SUKABUMIUPDATE.com - Bupati Sukabumi Marwan Hamami angkat bicara soal adanya bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kampung Cijoho RT 03/03, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, yang tak berfungsi sejak pembangunan rampung 2015 lalu.
Marwan menegaskan, dinas terkait pasti kena tegur tapi sebelumnya pemerintah desa setempat harus melaporkan hal tersebut terlebih dulu.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Dorong Pengusaha Ikut Bantu Rakyat Tak Mampu
"Nah itu lah makanya kepala desa tak ngartikan. Kalau dia meyakini langsung dia bikin laporan. Baru kita tegur dinasnya," kata Marwan kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (18/8/2018).
Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan, pustu tersebut tak digunakan karena beragam hal diantaranya alat kesehatan yang belum siap.
"Mungkin saja bangunan itu dibikin, alat kesehatannya tidak siap. Tapi juga tidak disiapkan terus-terusan," jelasnya.
Persoalan yang sama juga terjadi di rumah sakit Sagaranten yang awalnya tak juga rampung.
"Kalau tidak ketemu sama saya mah tidak akan beres-beres," jelasnya.
Maka dari itu, Marwan menegaskan, setiap pembangunan mesti didasari kebutuhan.
BACA JUGA: Kekeringan Mengancam Bupati Sukabumi Intruksikan Shalat Minta Hujan
Dia pun meminta peran aktif masyarakat dan pihak lainnya agar ikut mengawasi pembangunan-pembangunan di daerah. Apabila terjadi seperti di Pustu di Kampung Cijoho, segera laporkan.
"Nah itulah yang asal bikin program tapi tidak dipikirkan. Makanya perlu bantuan masyarakat atau media ketika ada persoalan di lapangan yang tidak terselesaikan," imbuhnya