SUKABUMIUPDATE.com - Musim kemarau panjang mengancam sebagian besar penduduk Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Pemerintah daerah bahkan sudah menetapkan status darurat kekeringan.
Selain menyiapkan semua perangkat daerah untuk menyuplai air ke wilayah kekeringan, Bupati Sukabumi juga mengeluarkan instruksi. Tertuang dalam surat edaran Nomor 8 Tahun 2018 yang diterbitkan 14 Agustus 2018.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami meminta kepada seluruh Camat, Kepala Desa dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dilingkungan pemerintah serta unsur masyarakat untuk melaksanakan shalat Istisqo atau shalat memohon hujan.
Surat Intruksi Bupati No 8 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Shalat Istisqo. (Foto: Istimewa).
"Iya benar pak Bupati meminta kepada seluruh elemen warga untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melaksanakan kegiatan shalat memohon hujan atau shalat Istisqo di wilayah masing masing," ujar Risbandi AR Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, Jumat kemarin (17/8/2018).
BACA JUGA: Demi Air Bersih, Warga Desa Sukasirna Sukabumi Rela Antri dan Rebutan
Lebih lanjut, Risbandi menjelaskan hal itu dilakukan karena Bupati berharap segera turun hujan untuk membantu warga yang kekeringan.
BACA JUGA: Sumur Kering, Warga Palabuhanratu Sukabumi Gunakan Air Sungai untuk Mandi
"Saat ini banyak masyarakat yabg kesulitan air bersih karena mengalami kekeringan," pungkasnya.