SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sukabumi membidik para generasi muda agar lebih memahami tentang HIV/AIDS. Bukan tanpa alasan, KPA menargetkan 95 persen penduduk usia 15-24 tahun paham informasi dasar tentang HIV/AIDS sesuai dengan indikator program yang dimiliki KPA.
Koordinator Penjangkau KPA Kabupaten Sukabumi, Imam Muslim mengatakan, salah satu upaya paparan informasi tersebut disampaikan saat KPA menjadi pembicara dalam kegiatan edukasi HIV/AIDS di Yayasan Raudhatul Ulum, Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, belum lama ini. Kegiatan tersebut diikuti oleh lebih dari 100 pelajar.
BACA JUGA: KPA Kota Bogor Sambangi KPA Kabupaten Sukabumi, Ada Apa Ya?
"Kenapa kita gencarkan kepada kalangan pelajar, karena sesuai indikator program, 95 persen penduduk usia 15-24 tahun itu paham tentang informasi dasar HIV/AIDS. Selain itu, mereka juga harus menyampaikan informasi tentang HIV/AIDS ini, khususnya pencegahan, kepada rekan-rekannya yang lain," ungkap Imam saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Kamis (19/7/2018).
Imam menambahkan, seringkali KPA sebagai narasumber diundang langsung oleh pihak sekolah yang menginisiasi program penyampaian informasi dasar tentang HIV/AIDS kepada para pelajar, serta data-data angka HIV/AIDS dari tahun ke tahun.
Misi khusus KPA, masih kata Imam, adalah mencetak kader penanggulangan HIV/AIDS. Seperti duta anti narkoba di BNN, KPA memiliki Pelajar Peduli AIDS, Pekerja Peduli AIDS, Warga Peduli AIDS yang memang tupoksinya menjadi kepanjangan tangan KPA untuk menyampaikan informasi yang benar dan tepat kepada masyarakat, khususnya di ruang lingkup masing-masing.
"Kalau pelajar bisa menyampaikan ke sesama pelajar. Pekerja atau buruh ke sesama pekerja atau bahkan keluarganya. Kalau masyarakat mungkin lebih umum, karena posisinya ada di desa," lanjutnya.
BACA JUGA: Waduh! KPA Kabupaten Sukabumi Nyatakan 694 Warga Terkena HIVS/AIDS
Imam juga mengaku mendapat dukungan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk menyelenggarakan koordinator dan sosialisasi tentang HIV/AIDS kepada guru tingkat SMP di daerah.
"Kembali pada tupoksi KPA adalah untuk koordinasi dan advokasi. Koordinasi dijalankan oleh KPA sejak tahun 2013, itu sudah berjalan dan selalu diperkuat koordinasinya. Tahun ini kita sudah empat kali koordinasi dengan berbagai OPD. Hasilnya, diwajibkan kepada setiap OPD untuk melaksanakan kegiatan penanggulangan HIV/AIDS, sesuai dengan strategi dan rencana aksi daerah tahun 2017-2021," pungkas Imam.