SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Jaenudin mengatakan, dirinya turut prihatin atas kericuhan yang terjadi di pabrik garmen daerah Parungkuda akibat sweeping salah satu organisasi masyarakat (ormas) Islam.
"Saya prihatin mendengar kalau benar kejadian seperti ini," ujar Jaenudin kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/5/2018).
Dirinya berharap semua elemen dapat mematuhi peraturan pemerintah daerah seperti yang telah dikeluarkan oleh Bupati Sukabumi.
BACA JUGA: Sweeping Ormas, Disnakertrans Minta Perusahaan Taati Surat Edaran Bupati Sukabumi Jam Pulang
"Bupati sabagai ulil amri sudah membuat surat edaran maka dari itu harus dipatuhi, karena edaran itu sudah disepakati dan dikaji antara semua pemangku kepentingan," jelasnya.
"Kalau pun ada aspirasi dari teman-teman atau masyarakat harusnya disampaikan kepada yang punya kebijakan yaitu Pemda Kabupaten Sukabumi," tambahnya.
BACA JUGA: Buntut Sweeping, Kapolres Sukabumi Minta Perusahaan dan Ormas Jaga Kesucian Ramadan
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Leni Liawati menambahkan, semua peraturan sudah jelas dan perusahaan pasti mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah dan ormas bagian dari masyarakat memiliki fungsi untuk ikut berpartisipasi mengawasi pembangunan di Kabupaten Sukabumi termasuk keberadaan perusahaan.
"Kalau pun mau memberikan masukan harus dengan etika yang baik, ada ranah yang sudah diatur oleh pemerintah. Adapun masalah jadwal kerja perusahaan, itu bukan urusan masyarakat atau ormas,” singkatnya.