SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV Fraksi Hanura DPRD Kabupaten Sukabumi, Topik Surahman, angkat bicara soal pemberitaan sikap mosi tidak percaya 35 Pengurus Anak Cabang (PAC) terhadap ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (8/5/2018) lalu.
Menurutnya, terkait sikap mosi tidak percaya tersebut mekanisme penyelesaiannya sudah tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) organisasi, maka dari itu persoalan ini pasti ada solusinya.
BACA JUGA: Soal Mosi Tidak Percaya, Ketua DPC Hanura Kabupaten Sukabumi: Saya No Comment
"Semua persoalan pasti ada solusinya," tandas Topik kepada sukabumiupdate.com saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp,Kamis (10/5/2018).
Topik menegaskan, apabila ada persoalan yang tak sesuai dengan AD ART organisasi sejatinya tidak harus diselesaikan dengan cara yang kurang elegan.
"Lebih baik duduk bersama bermusyawarah mencari solusi bukan menghakimi, biarkan mekanisme partai yang berjalan," pintanya
BACA JUGA: 35 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sukabumi
Sejauh ini, kata Topik, kalau pun ada hal yang tak sepaham terhadap jajaran partai maka sebaiknya diselesaikan dengan cara bijak agar konsolidasi internal partai tetap terbangun, apalagi pada tahun ini merupakan tahun politik.
"Saya menyarankan kepada rekan-rekan PAC untuk lebih bijak memahami situasi politik saat ini dan terus bahu membahu membangun konsolidasi partai menuju kebangkitan partai Hanura. Adapun masalah kepengurusan, kita serahkan saja terhadap mekanisme partai,” pungkasnya.