SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana menyebut Analisasis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) PT Siam Cement Group (SCG) tengah dievaluasi. Ia menegaskan, tidak ada pencabutan dokumen Andalalin perusahaan asal Thailand tersebut.
BACA JUGA: Lampu PJU Mati, Kadishub Kabupaten Sukabumi: Kita Pastikan Nyala Kembali
Thendy menjelaskan, evaluasi disebabkan adanya perbuhanan bangkitan dan tarikan lalu lintas dibandingkan dokumen Andalalin sebelumnya.
"Intinya tidak ada pencabutan andalalin PT SCG, yang ada adalah telaahan evaluasi terhadap andalalin yang sudah ada," ujar Thendy dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (26/4/2018).
Hasil evaluasi, lanjut Thendy, ada beberapa poin yang disarankan dan wajib dipenuhi PT SCG. Teknis perencanaan sudah disetujui oleh Binamarga Provinsi.
"Tidak terlalu lama lagi akan ada perubahan pengaturan, dan penambahan sarana dan prasarana lalu lintas di depan PT SCG. Seperti warning lite, pita kejut, lampu PJU dan lainnya," jelasnya.
BACA JUGA: Andalalin PT SCG Disoal Warga, Kadishub Kabupaten Sukabumi: Kita Evaluasi
Sementara dalam pengerjaan itu, kata Thendy, Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi akan melakukan pengawasan dalam perubahan sarana prasaran lalu lintas di depan PT SCG. "Kita akan mengawasi dalam pengerjaannya," pungkasnya.