SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 210 warga Desa Nanggerang Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi sekaligus pemilik bidang tanah yang tergerus mega proyek tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) seksi 2 Cigombong – Cibadak mendatangi kantor desa, Senin (16/4/2018).
Kedatangan warga tersebut untuk meminta kepastian pelaksanaan pembayaran ganti rugi kepada panitia pengadaan Tol.
BACA JUGA: Tergerus Tol Bocimi, 210 Bidang Tanah Milik Warga Nanggerang Sukabumi Terima Penetapan Harga
Salah seorang warga sekaligus pemilik bidang tanah, Ujang Sugandi (52 Tahun) menuturkan, dirinya beberapa pekan lalu menerima amplop penetapan harga dan validasi terkait kelengkapan administrasi serta sudah ada kesepakatan harga.
“Nyatanya sampai hari ini belum ada kepastian kapan pembayaran kami terima," ungkapnya kepada sukabumiupdate.com, Senin(16/4/2018).
BACA JUGA: Sosialisai Pengadaan Tol Bocimi Dibanjiri Keluhan Warga Desa Parungseah Sukabumi
Oleh karena itu, sambung Ujang, dirinya bersama dengan pemilik bidang tanah lainnya mendesak kepada kepala desa agar menyampaikan masalah kepastian pembayaran pembebasan lahan tol ini kepada pihak Kementerian PUPR RI agar mendapatkan jawaban yang jelas.
"Kami khawatir menjelang bulan puasa dan lebaran tanah yang akan dibeli semakin mahal. Selain itu juga sulit mencari pekerja bangunan, mengingat banyaknya warga yang akan membangun rumah," pintanya.
BACA JUGA: Dari Sekolah Hingga Lapangan Bola, 1,5 Ha Aset Pemdes Nanggerang Tergusur Proyek Tol BOCIMI
Sementara itu, Kepala Desa Naggerang, Ade Daryati mengungkapkan, mengenai masalah kepastian pembayaran proyek tol Bocimi pihaknya juga belum menerima informasi dari tim pelaksana pengadaan tol.
"Kami bingung mau menjawab apa? karena kami pun sama seperti masyarakat yang terkena gusur,” terangnya.
BACA JUGA: Lahan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Sukabumi Mulai Diukur
Ade mengakui, validasi data kepemilikan tanah dan kesepakatan harga sudah dilakukan oleh tim pengadaan tanah dengan masyarakat, bahkan kala itu pihak Tol berjanji setelah divalidasi dan disepakati harga maka akan dilakukan pembayaran. Namun hingga kini belum ada realisasi pembayaran sehingga masyarakat mempertanyakan kepastian tersebut.
“Kami akan menyampaikan aspirasi warga ini ke Kementerian PUPR dan BPN sebagai Panitia Pengadaan Tanah(P2T)," pungkasnya.