SUKABUMIUPDATE.com - Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pimpin acara rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 (dua) Rancangan peraturan daerah (Raperda) di Ruang rapat DPRD, Palabuhanratu, Rabu (4/4/2018).
Rapat paripurna tersebut membahas Raperda tentang penyertaan modal daerah kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dan Raperda tentang hari jadi Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Kasus Pembuangan Bayi, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi: Ini Harus Segera Diungkap
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan, kegiatan rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan pada tanggal 29 Maret 2018 lalu.
"Kesimpulan rapat ini merupakan jawaban dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi yang nantinya akan dijawab oleh Bupati Sukabumi pada tanggal 9 April mendatang," terangnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: 37 Siswa Tak Bisa Ikut UNBK, Ini Tanggapan Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi
Agus menambahkan, pada kesempatan rapat Paripurna ini bukan pada kesimpulan tetapi menampung aspirasi pemikiran fraksi-fraksi DPRD berkaitan dengan dua perda yang diusulkan.
"Banyak masukan terhadap Perda tersebut baik penanaman modal maupun tentang hari jadi kabupaten Sukabumi," jelasnya.