SUKABUMIUPDATE.com - Sabadesa institute menyelenggarakan diskusi bulanan atau talkshow dengan tema “Menyoal aksi desa 263 dan Merancang Masa Depan Gerakan Desa di Sukabumi”.
Dalam press release yang diterima sukabumiupdate.com, Sabtu (31/3/2018), talkshow yang digelar di Cafe D’Rich Truck, Perum Babakan Damai, Kecamatan Cisaat ini mengundang narasumber dari DPC Apdesi yang dihadiri dua Kepala Desa (Kades), yaitu Kades Bojongsawah Abun, dan Kades Cantayan Fikri juga Tenaga Ahli Community Development Heri Hermawan.
Moderator Talkshow Bayu, mengungkapkan acara tersebut diselenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus sambutan atas fenomena bangkitnya kesadaran kritis desa dalam hal ini Apdesi dari tidur yang cukup panjang. Setidaknya dari tahun pertama implementasi UU Desa sejak 2015-2018, baru sekarang terjadi fenomena konsolidasi desa yang memuat kritik atas kebijakan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Hindari Kerugian Negara, Pemkab Sukabumi Gelar Penerapan SPIP Berbasis Aplikasi
Bayu, mengungkapkan selain isu kesejahteraan kepala desa dan perangkat desa, (Siltap) desa juga mengalami defisit literasi dan surplus teknis-administrasi.
“Masalah Siltap diangkat hanya sebagai isu permukaan saja dan sesungguhnya terdapat banyak masalah di desa yang tidak kalah krusial dan harus segera disikapi,” ujar Bayu.
Kades Bojongsawah, Abun, menuturkan bahwa Giat Aksi 263 ini dimulai dari kegiatan road show yang dilakukan oleh DPC APDESI ke enam dapil, dimana setelah dievaluasi ada banyak aspirasi dan keluhan dari para Kepala Desa dan Perangkatnya yang kemudian mengerucut pada permasalah Siltap.
“Pada satu sisi kita bersyukur bahwa hikmah dari UU Desa yaitu memberikan Dana Desa tapi pada sisi lain kesejateraan aparat desa tidak diperhatikan,” ungkap Abun.
BACA JUGA: Ini Upaya Pemkab Sukabumi Menangani Desa Tertinggal
Selain itu, Abun menjelaskan bahwa Aksi Desa 263 yang kemudian berubah menjadi Silaturahmi dilakukan atas pertimbangan dan masukan dari pihak Polda Jabar. Bahwa dapat dibayangkan, masa aksi yang diperkirakan akan mencapai 4000 orang harus diamankan oleh Polres yang hanya memiliki anggota sebanyak 900 orang. Sehingga dengan pertimbangan toleransi tersebut maka rencana aksi berganti menjadi Silaturahmi.
“Dari hasil silaturahmi kemarin, Bupati menyetujui 10 tuntutan dari APDESI yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan dari perwakilan APDESI dan SKPD terkait. Namun sayangnya pertemuan tersebut hanya dihadiri APDESI dan DPMD saja sementara SKPD lainnya tidak hadir dan tanpa konfirmasi,” pungkas Abun.
Sementara itu Kepala Desa (Kades) Cantayan Fikri menegaskan bahwa menyatakan pendapat merupakan hak semua orang dan dilindungi oleh UU.
"Terlepas dari masalah keamanan, logistic dan lain sebagainya itu bukan menjadi tanggungjawab mereka yang ingin bersuara,” tegas Fikri.
BACA JUGA: Lalin Padat, Dua Jam Pengendara Terjebak di Cibadak Sukabumi
Ia juga menambahkan bahwa konsep tuntutan akhirnya diperlebar dimana sebelumnya hanya menuntuk peningkatan Siltap Perangkat saja, sekarang melebar dengan melibatkan kelembagaan masyarakat lainnya seperti RT, RW, Linmas, kader, BPD, dan lain sebagainya. Dengan komposisi Rp 14,3 Miliyar untuk Siltap Perangkat dan Rp 24,6 Miliyar untuk Kelembagaan masyarakat.
Pada sesi terakhir Heri Hermawan menyatakan bahwa sejak awal pemerintah daerah sudah tidak konsisten menuangkan kebijakan pembangunan desa dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sukabumi tahun 2016 - 2021.
"Dari 7 sasaran terkait urusan pemberdayaan masyarakat dan desa yang ditetapkan dalam RPJMD yang diadopsi pada Misi ke 1 masuk 2 sasaran dan misi ke 3 masuk 5 sasaran, namun pada penetapan indikator yang dituangkan dalam Perbup hanya terdapat 4 sasaran. Itu pun indikator sasaran pembangunan yang tidak pro terhadap situasi dan status desa berdasar indeks membangun desa yang diatur dalam Permen desa PDTT No 30 Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan dan Kemandirian Desa. Itu artinya sejak awal Pemda sudah tidak berpihak terhadap desa,"ungkap Heri.
Apalagi peningkatan anggaran desa dan kesejahteraan aparatur desa ini merupakan janji politik bupati pada masa kampanye dulu.
BACA JUGA: Bayi Dibuang di Desa Kutajaya Sukabumi, Polisi Cek Kos-kosan
Heri menambahkan bahwa kondisi pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi hari ini sedang dipertaruhkan dan head to head dengan rezim birokrasi dan penguasa. Oleh karena itu ia menyarankan agar Apdesi dapat memperkuat dan memperlebar sayap gerakan dengan melibatkan semua elemen masyarakat lainnya untuk terlibat dalam aksi lanjutan.
Pada saat yang bersamaan Saba desa disarankan melakukan kajian advokasi kebijakan dan anggaran dengan mengkaji produk-produk hokum Pemda yang bertentangan dengan semangat UU Desa serta upaya peningkatan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Keberpihakan pemerintah pusat sudah jelas kepada desa melalui poin nawacita yaitu membangun Indonesia dari desa dan selanjutnya kita akan menyaksikan apakah pemda akan melakukan hal yang sama yaitu dengan mengambil kebijakan yang pro terhadap desa,” pungkas Heri.