SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi menyatakan pembangunan jembatan gantung Situ Gunung belum mengantongi izin.
Hingga kini DPMPTSP belum menerima permohonan izin dari pihak yang terkait.
BACA JUGA: Izin Jembatan Gantung Situ Gunung Sukabumi Mengundang Tanya
"Belum ada yang datang ke sini (perizinan). Meskipun begitu bentuk kepedulian kami karena pembangunan jembatan gantung tersebut harus memiliki izin, dua hari yang lalu kita meninjau ke lapangan," ujar
Kepala Seksi Perijinan Pembangunan DPMPTSP Saepul Ahyar saat ditemui sukabumiupdate.com di ruang kerjanya, Jumat (23/3/2018).
BACA JUGA: Siap-siap! Jembatan Gantung di Situ Gunung, Kabupaten Sukabumi Segera Diresmikan
Ia menuturkan, DPMPTSP hanya mengurus administrasinya, sedangkan teknisnya ada pada Dinas Pariwisata, Dinas PU dan Dinas Tata Ruang dan pemerintahan setempat.
"Pembangunan sudah dimulai sedangkan izinnya belum. Seharusnya ini bisa ditindak oleh tim teknis meskipun begitu kita akan tunggu pihak pengembang untuk mengurus izin," jelasnya.