SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sukabumi II Palabuhanratu terus melakukan sosialisasi terhadap wajib pajak kendaraan yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraannya terutama di wilayah Palabuhanratu.
Salah satu program sosialisasi yang sedang digalakan dalam menangani wajib pajak tahunan di wilayah pedesaan yakni program layanan Samsat masuk desa (Samades).
BACA JUGA: Ada 15.665 Kendaraan Nunggak Pajak, Bapenda Sukabumi II Palabuhanratu Gelar Operasi Gabungan
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Sukabumi II, Tata Takdir Achirus mengatakan, Samades pada dasarnya sama dengan pelayanan samsat keliling dan samsat Gendong.
"Yang membedakan lokasi operasinya di tempatkan di desa-desa yang sesuai dengan jadwal dan agenda kegiatan," ujarnya usai sosialisasi di kantor desa Cikelat kepada sukabumiupdate.com, Selasa (20/3/2018).
BACA JUGA: Bapenda Jabar Tak Tahu Jumlah Kendaraan Bermotor
Begitu pun sasarannya, sambung Tata, layanan Samades juga terbuka untuk umum seperti layanan program samsat lainya dalam menangani wajib pajak yang belum membayar pajak dan samsat samades baru pertama kali mulai di jalankan di wilayah Palabuhanratu hari ini.
"Terbuka tidak ada batasan khususnya masyarakat sekitar desa dan umumnya seluruh kendaraan baik itu kendaraan dinas (plat merah), umum (plat kuning), pribadi (plat hitam), mulai hari ini samades melayani wajib pajak tahunan," pungkasnya.