SUKABUMIUPDATE.com - Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi Jawa Barat Sukabumi II Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, menggelar operasi gabungan, Rabu (7/3/2018).
Setiap kendaraan yang melintasi Jalan Raya Citepus Palabuhanratu diperiksa, terkait pajak dan kelengkapan administrasi kendaraan lainnya. Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Bapenda Sukabumi II cabang Palabuhanratu, Tata Takdir Achirussaat mengatakan operasi gabungan dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah. Oparasi ini melibatkan jajaran Polres Sukabumi, Dinas Perhubungan dan TNI, dan sudah berlangsung selama dua hari.
BACA JUGA: Operasi Gabungan di Cicurug Sukabumi, 74 Kendaraan Besar Ditilang
"Kemarin terjaring operasi kendaraan roda dua 25 unit, roda empat 7 unit. Sementara yang membayar pajak ditempat untuk hari ini 24 unit roda dua dan 2 roda empat bayar," jelas Tata.
Sementara lanjut Tata, kendaraan yang sudah ditilang selama dua hari operasi gabungan kali ini mencapai 233 unit. Tida memiliki SIM (surat izin mengemudi) 14, tidak bawa STNK dan 11 kendaraan terpaksa diamankan karena surat-suratnya tidak lengkap.
Jumlah Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di wilayah hukum Bapenda Sukabumi II Palabuhanratu ada sekitar 15.665 unit, baik roda dua maupun roda empat. "Itu jumlah kendaraan yang belum bayar pajak," jelasnya.
BACA JUGA: Operasi Gabungan BNN dan Dishub Kabupaten Sukabumi di Terminal Cibadak, Begini Hasilnya!
Banyaknya kendaraan yang KTMDU, Menurut Tata karena kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor sangat rendah. Sosialisasi sudah digencarkan namun kenyataannya kesadaran bayar pajak tetap rendah.
"Upaya kita sudah melalui sosialisasi ke kecamatan dan ke desa desa serta tokoh masyarakat, baik secara jemput bola atau pun melalui samsat keliling dan sistem Sunset yang di mulai sore hari sampai malam," pungkas Tata.