SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi akan menindaklanjuti laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum meliki e-KTP.
"Kepemilikan KTP pemilih sebetulnya hampir mencapai 96 persen, namun tadi dalam rapat pleno DPS KPU hasil pemuktahiran data pemilih ada 38.004 jiwa yang belum memiliki KTP," ujar Kepala Bidang Informasi Administrasi Kependudukan, Soheh Abdurahman kepada sukabumiupdate.com, dalam acara rapat pleno KPU, Jumat (16/3/2018).
BACA JUGA: UPTD Disdukcapil Jampangkulon Sukabumi Jemput Bola Rekam E-KTP
Kendati begitu, kata Soheh, Disdukcapil akan lakukan jemput bola ke lapangan terkait daftar pemilih yang belum memiliki e-ktp maupun pemilih pemula.
"Dua mobil perekaman e-KTP sudah kita siapkan untuk melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah yang sudah ada daftar pemilih baru," tandasnya.
BACA JUGA: Sukseskan Pilkada Serentak, Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jemput Bola Rekam E-KTP
Soheh berharap, KPU Kabupaten Sukabumi agar memberikan informasi selengkapnya wilayah pemilih yang belum memiliki KTP.
"Hal ini untuk mengakuratkan data pemilih dan dapat dipertanggung jawabkan," pungkasnya.
BACA JUGA: Pemdes Waluran Sukabumi Minta UPTD Dukcapil Kembali Jemput Bola
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Dede Haryadi mengungkapkan, dari 38.004 orang pemilih yang belum memiliki e-KTP, Kecamatan Bantar Gadung yang paling banyak belum memiliki e-KTP.
"Bantargadung 3000 orang itu paling banyak, kedua Kecamatan Caringin dan sisanya tersebar di 47 Kecamatan, dan kami akan teeus berkordinasi dengan diadukcapil," pungkasnya.