SUKABUMIUPDATE.com - Pasca perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang dilakukan oleh UPTD Dukcapil Kecamatan Jampangkulon beberapa waktu lalu. Pemerintah Desa (Pemdes) Waluran, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi meminta penjadwalan ulang untuk perekaman data tersebut.
"Kami sangat mengapresiasi program jemput bola UPTD Dukcapil Jampangkulon tersebut, apalagi warga disini sangat antusias," kata Sekretaris Desa Waluran, Asep Unang, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/01/2018).
BACA JUGA:Â Dilantik, Kades Waluran Kabupaten Sukabumi Janji Tingkatkan SDM Pertanian
Secara bersama, program jemput bola tersebut dilakukan untuk melayani masyarakat. Namun, pada program yang dilakukan pada tanggal 12 dan 13 Januari 2018 tersebut, sedikitnya baru terakomodir KK sebanyak 50 orang dan e-KTP sebanyak 52 orang, padahal masih banyak warga yang belum terlayani.
"Kemarin agendanya terkesan mendadak, padahal warga menginginkan KK maupun e-KTP untuk segera diterbitkan. Selain disini masih banyak warga yang belum memiliki KK serta e-KTP seperti pemula dan keluarga baru menikah, juga menyelesaikan dokumen kependudukan merupakan salah satu prioritas pelayanan kami," tutupnya.