SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan massa yang menamakan perwakilan Umat Muslim Pajampangan Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Polsek Surade, Senin (14/12/2020). Massa mendesak polisi membebaskan Habib Rizieq Shibab (HRS) dari ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kedatangan massa ini beredar dalam rekaman video yang beredar cepat dari whatsapp warga Sukabumi. Dalam rekaman video tersebut, massa berkumpul di depan Polsek Surade, dibawah guyuran hujan deras.
BACA JUGA: FPI Cianjur Minta Polisi Bebaskan Habib Rizieq
"Kami perwakilan umat muslim pajampangan kesini bukan demo tapi kami ingin menyampaikan keberatan kami dengan baik-baik. Terkait penanganan hukum kepada Habib Rizieq Shibab. Tolong sampaikan kepada pimpinan. Bahwa kami menilai ada kejanggalan dalam kasus tersebut. Intinya kami meminta imam besar kami harus segera dibebaskan," jelas pria berpakaian serba merah yang ada divideo tersebut.
"Jika permohonan kami tidak digrubris, kami akan terus berdatangan untuk menyuarakan hal ini. Kami siap dipenjara untuk menggantikan Habib Rizieq. Tolong sikapi kedatangan kami ini sebagai saudara, sebagai masyarakat yang wajib dan harus dilindungi oleh bapak-bapak semua," pungkas pria tersebut.
Massa dari perwakilan umat muslim Pajampangan sampaikan apirasi "bebaskan HRS" ke Polsek Surade, Senin (14/12/2020)
Usai menyampaikan aspirasi massa juga mendengarkan penjelasan dari seorang perwira kepolisian di depan Polsel Surade. Setelah itu massa membubarkan diri.
Kordinator aksi, Yudi Pratama yang didalam video tersebut menggunakan pakaian serba merah mengakui jika sekira pukul 14.00 WIB, massa mendatangi Polsek Surade Kabupaten Sukabumi. Massa umat muslim Pajampangan ini menyampaikan aspirasi terkait penahanan dan kasus hukum yang disangkakan kepada HRS. "Itu aksi spontanitas, kami berkumpul dan menyampaikan aspirasi sebagai umat muslim pajampangan. Kami menuntut ," tegasnya kepada sukabumiupdate melalui rekaman suara, Senin.
BACA JUGA: Minta HRS Dikeluarkan Dari Tahanan, Massa Datangi Mapolres Ciamis
Yudi perwakilan dari perguruan sapujagat pajampangan ini berharap apirasi mereka didengar lembaga kepolisian. "Penyampaian aspirasi ini tidak lama, kira-kira setengah jam, setelah itu kami pulang ke rumah masing-masing," pungkas Yudi.
Hingga berita ini diturunkan redaksi masih berusaha mengkonfirmasi ke pihak Polsek Surade.