SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah pesan berantai dikirim dan diteruskan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Pesannya berisi bahwa pemilik SIM C akan mendapat bantuan sebesar Rp 900.000 selama tiga bulan. Pesan disertai foto ilustrasi karikatur SIM C dan sebuah link ke situs tertentu.
Berikut narasinya:
Monggo yang sudah punya SIM C
Boleh coba dicek apakan Sim C Anda dpt bantuan covid-19 Rp.900.000/bln selama 3 bln.
Mulai Oktober s.d Desember 2020.
di link ini:
https://s.id/ektp-covid19
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni memastikan bahwa pesan berantai tersebut, baik yang menyebar melalui WhatsApp maupun platform lainnya adalah hoax.
"Saya pastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar," tegas Sumarni saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Selasa (3/11/2020).
BACA JUGA: Jangan Tertipu Calo, Cek SIM C Sudah Terdaftar Atau Tidak
Sumarni menyebutkan, beredarnya informasi yang keliru itu dapat menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.
Karenanya ia meminta masyarakat untuk tidak percaya begitu saja dengan berbagai macam narasi, informasi atau berita yang beredar, maupun itu pesan singkat yang belum tentu bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Cari tahu dulu kebenarannya, mulai dari sumber yang mengeluarkan informasi hingga mengkonfirmasi kepada dinas atau instansi yang berwenang, sehingga semuanya akan lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Sumarni.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.