SUKABUMIUPDATE.com - Camat Bojonggenteng, Riny Zuraidah Zakhro meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan pemalsuan Surat Keterangan Usaha (SKU) di Desa Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.
Riny berharap kasus ini dapat segera terungkap dan meminta semua pihak terkait bersikap kooperatif.
"Kita mengikuti saja proses oleh kepolsian. Berharap para pihak dapat kooperatif, sehingga semua berjalan lancar," kata Riny kepada sukabumiupdate.com, Senin (2/11/2020).
Ia menambahkan, berdasarkan hasil komunikasinya dengan pihak kepolisian, saat ini kasus tersebut sedang dalam penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan, barusan telepon Kapolsek Bojonggenteng," tandasnya.
BACA JUGA: SKU Palsu Untuk Bantuan Rp 2,4 Juta di Bojonggenteng Sukabumi, Begini Kata Polisi
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Bojonggenteng, Yudi Wahyudi melaporkan dugaan pemalsuan SKU tersebut ke pihak Polsek Bojonggenteng.
Yudi mengaku telah menemukan pemalsuan dalam pembuatan dokumen SKU tersebut. Apalagi, lanjut Yudi, belakangan ini SKU memang banyak diminati oleh masyarakat lantaran menjadi salah satu persyaratan untuk mengajukan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp 2,4 juta.
Yudi bahkan menemukan SKU yang dipalsukan itu formatnya, seperti jenis font dan ukuran font yang berbeda dengan standar desa.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.