SUKABUMIUPDATE.com - Baru dua hari Polres Sukabumi Kota melakukan Operasi Zebra Lodaya 2020, tercatat sudah ada 120 pengendara yang ditindak dengan Bukti Pelanggaran (Tilang) lantaran melanggar peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana mengatakan, puluhan pelanggaran lalu lintas tersebut didominasi oleh pengendara sepeda motor yang nekat melawan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan.
"Total 120 pengendara yang kami tindak dengan surat tilang di beberapa ruas jalan di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota," ujar Sujana kepada sukabumiupdate.com, Selasa (27/10/2020) sore melalui pesan singkat.
Selain penindakan dalam bentuk tilang, polisi juga memberikan teguran kepada total 435 pelanggar selama dua hari terakhir.
BACA JUGA: Hari Pertama Operasi Zebra Lodaya di Sukabumi, Siapkan Ini Biar Tak Ditilang
"Hari ini 210 pengendara diberikan teguran, hari kemarin ada 225 teguran. Penindakan dilakukan kepada pelanggar secara spesifik, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm dan pengendara yang masih di bawah umur," jelas Sujana.
Selain itu, lanjutnya, pelaksanaan operasi yang akan berlangsung hingga 8 November 2020 ini juga mengedepankan upaya preventif dan preemtif.
"Sebetulnya operasi ini kami kedepankan tindakan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi Kamseltibcarlantas secara langsung maupun di media sosial dan media online, hingga memasang sejumlah spanduk imbauan di beberapa lokasi yang bisa dilihat orang banyak," terang Sujana menambahkan.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.