Laporkan Akun Medsos ke Polisi, Ini Penjelasan ASN Disdukcapil Sukabumi

Jumat 23 Oktober 2020, 06:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – R Suhendriah SM, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi melaporkan akun media sosial kepada pihak kepolisian. Pelapor merasa ada upaya mencemarkan nama baik dalam video yang diunggah oleh salah satu akun facebook.

Dalam video yang dibagikan akun facebook dengan nama Ln (inisial) ini terlihat seorang perempuan (pelapor) tengah berkonsultasi dengan pimpinannya membahas prosedur penerbitan surat pindah domisili. Video dibagian tanggal 7 Agustus 2020 tersebut dilengkapi narasi; 

“Saenamah nempatkeun pekerja didinas teh ulah jalmi anuh kecut seperti ibu anu aja d video eta, memberikan pelayanan nu hasem tanpa keramahan dina ngalayani masyarat, masalah proses pindah kuat pak sekdis anu jagi gawe, haturnuhun pak sekdis, buang pekerja pns yang bermental buruk. #dinas kependudukan”

Video inipun dibagikan ke sejumlah grup facebook, salah satunya Diskusi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Contens inilah yang kemudian dianggap oleh pelapor R Suhendriah dan keluarga besarnya sebagai upaya pencemaran nama baik dengan menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Terindikasi Langgar UU ITE, Anggota BPD Cidahu Diserahkan ke Polres Sukabumi

Anak pelapor kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020) menyebut akun medsos yang diadukan kepada Polres Sukabumi Kota milik R, warga yang mengajukan surat pindah domisili kepada ibunya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, sekaligus orang yang diduga merekam video tersebut. 

“Kami melapor sebagai hak hukum warga negara yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut. Laporan kami (saya adik dan ibunya) layangkan ke Polres Sukabumi Kota pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu, atas nama pelapor R. Suhendriah, SM degan nomor laporkan LP/B/161/VIII/2020/JBR/RES SMI KOTA,” jelas salah seorang anak pelapor, Wikra di kantor redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020).

Tangkapan layar video di akun facebook yang laporkan ASN Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

Menurut Wikra, akibat narasi dan video tersebut ibunya kini mengalami tekanan psikis padahal yang terjadi sebenarnya tidak seperti itu. “Selain menempuh jalur hukum kami juga berupaya mengklarifikasi informasi tersebut karena yang terjadi sebenarnya bukan seperti itu. Ibu saya menjalankan tugasnya sebagai ASN di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi sesuai aturan,” tegasnya.

“Kejadiannya 7 Agustus 2020 lalu, di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Cisaat, datang pasutri menemui ibu untuk membuat surat pindah. Tetapi yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratan membuat surat pindah seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi,” sambung Wikra.

BACA JUGA: Pasal Berlapis Jerat Pemuda Sukabumi, Pembuat Video Hina Polisi saat Demo di Jakarta

Terlapor kemudian meminta bertemu dengan Sekretaris Disdukcapil. “Diantarlah sama ibu saya ke sekdis. disanalah rekaman itu dibuat, saat ibu saya menjelaskan kepada atasanya kenapa ia tidak bisa melayani permintaan surat pindah dari terlapor.  Ibu saya sudah berbuat sesuai aturan karena membuat surat pindah itu ada syarat data-data pendukung yang harus dibawa oleh pemohon, yang tidak dilakukan oleh pelapor,” beber Wikra.

Keluarga pelapor membawa akun yang menyebar video ke ranah hukum dengan dugaan penghinaan dan merendahkan orang lain di akun media sosial Facebook. Sebagaimana diatur menurut Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sanksi pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

“Kami mengapresiasi Polres sukabumi Kota yang sigap dan cepat dengan pelayanan prima.  Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang kami terima dari Polres Sukabumi Kota tanggal; 30 September 2020 kemarin penyidik sudah meminta keterangan terlapor dan sejumlah saksi,” pungkasnya. 

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Bola23 Februari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Musik23 Februari 2025, 17:00 WIB

Lewat Lagu Tawamu, Keisya Levronka Dedikasikan Karyanya untuk Sang Adik Tercinta

Segmen awal Official Music Video ini menyebutkan bahwa Lagu Tawamu didedikasikan oleh Keisya untuk sang adik, Lexi VallenoHavlenda yang mengalami musibah jatuh dari lantai 6.
Official Music Video Tawamu dari Keisya Levronka. Foto: YouTube/@KeisyaLevronkaChannel
Inspirasi23 Februari 2025, 16:34 WIB

Bayar Pajak Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Sukabumi Jelaskan Regulasi dan Ketentuannya

Bapenda Kabupaten Sukabumi memastikan pemberian hadiah umrah gratis telah mendapat izin resmi dari Kemensos dan dilakukan melalui mekanisme pengundian yang transparan.
Program Gebyar Sipenyu: Bayar Pajak Berhadiah Umrah yang digagas Bapenda Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Bola23 Februari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Malut United vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Malut United vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Kie Raha, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 19.00 WIB.
Malut United vs PSS Sleman (Sumber : Vidio)
Sukabumi23 Februari 2025, 15:36 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Berduka Atas Wafatnya Dedi Damhudi, Terakhir Bertemu Saat Pelantikan

Bupati Sukabumi Asep Japar Asep Japar mengungkapkan rasa dukanya dan mendoakan agar almarhum diterima iman Islamnya.
Asep Japar, Bupati Sukabumi | Foto : Sukabumiupdate
Inspirasi23 Februari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif

Info Loker Lulusan S1 di Indofood dibuka untuk posisi Quality Assurance Supervisor.
Ilustrasi. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Jakarta, Syarat: Menguasai Bahasa Inggris Aktif (Sumber : Freepik/@WirojSidhisoradej)
Nasional23 Februari 2025, 14:44 WIB

Hary Tanoe Sebut Tol Bocimi Biang Kerok Pedangkalan Danau Lido, Ini Respons Menteri PU

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo merespons tudingan Hary Tanoe bahwa proyek Tol Bocimi jadi biang kerok pendangkalan Danau Lido.
Tampilan Danau Cigombong alias Danau Lido saat ini berdasarkan citra satelit melalui Google Earth. (Sumber Foto: Google Earth)
Bola23 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming PSM Makassar vs Persija Jakarta yang akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 13:39 WIB

Potret Bupati Sukabumi Asep Japar Ikuti Retret di Akmil Magelang

Bupati Sukabumi Asep Japar yakin retret dapat menyelaraskan visi kepala daerah dengan program pemerintah pusat hingga meningkatkan kapasitas kepemimpinan.
Berseragam ala Militer, potret Bupati Sukabumi Asep Japar saat mengikuti retret di Akmil Magelang. (Sumber : Diskominfosan Pemkab Sukabumi)
Nasional23 Februari 2025, 13:22 WIB

Termasuk di Cibeas Sukabumi, Daftar 125 Titik Rukyatul Hilal Awal Ramadan 1446 H

Salah Satunya di POB Cibeas Sukabumi, Kemenag Pantau Hilal di 125 Titik Rukyatul Hilal untuk mengetahui Awal Ramadan 1446 H.
Rukyatul Hilal awal Syawal 1445 H/2024 M di Pusat Observasi Bulan atau POB Cibeas Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)