Laporkan Akun Medsos ke Polisi, Ini Penjelasan ASN Disdukcapil Sukabumi

Jumat 23 Oktober 2020, 06:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – R Suhendriah SM, aparatur sipil negara (ASN) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi melaporkan akun media sosial kepada pihak kepolisian. Pelapor merasa ada upaya mencemarkan nama baik dalam video yang diunggah oleh salah satu akun facebook.

Dalam video yang dibagikan akun facebook dengan nama Ln (inisial) ini terlihat seorang perempuan (pelapor) tengah berkonsultasi dengan pimpinannya membahas prosedur penerbitan surat pindah domisili. Video dibagian tanggal 7 Agustus 2020 tersebut dilengkapi narasi; 

“Saenamah nempatkeun pekerja didinas teh ulah jalmi anuh kecut seperti ibu anu aja d video eta, memberikan pelayanan nu hasem tanpa keramahan dina ngalayani masyarat, masalah proses pindah kuat pak sekdis anu jagi gawe, haturnuhun pak sekdis, buang pekerja pns yang bermental buruk. #dinas kependudukan”

Video inipun dibagikan ke sejumlah grup facebook, salah satunya Diskusi Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Contens inilah yang kemudian dianggap oleh pelapor R Suhendriah dan keluarga besarnya sebagai upaya pencemaran nama baik dengan menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Terindikasi Langgar UU ITE, Anggota BPD Cidahu Diserahkan ke Polres Sukabumi

Anak pelapor kepada sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020) menyebut akun medsos yang diadukan kepada Polres Sukabumi Kota milik R, warga yang mengajukan surat pindah domisili kepada ibunya di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, sekaligus orang yang diduga merekam video tersebut. 

“Kami melapor sebagai hak hukum warga negara yang merasa dirugikan dengan beredarnya video tersebut. Laporan kami (saya adik dan ibunya) layangkan ke Polres Sukabumi Kota pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu, atas nama pelapor R. Suhendriah, SM degan nomor laporkan LP/B/161/VIII/2020/JBR/RES SMI KOTA,” jelas salah seorang anak pelapor, Wikra di kantor redaksi sukabumiupdate.com, Jumat (23/10/2020).

Tangkapan layar video di akun facebook yang laporkan ASN Disdukcapil Kabupaten Sukabumi

Menurut Wikra, akibat narasi dan video tersebut ibunya kini mengalami tekanan psikis padahal yang terjadi sebenarnya tidak seperti itu. “Selain menempuh jalur hukum kami juga berupaya mengklarifikasi informasi tersebut karena yang terjadi sebenarnya bukan seperti itu. Ibu saya menjalankan tugasnya sebagai ASN di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi sesuai aturan,” tegasnya.

“Kejadiannya 7 Agustus 2020 lalu, di Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jalan Raya Cisaat, datang pasutri menemui ibu untuk membuat surat pindah. Tetapi yang bersangkutan tidak melengkapi persyaratan membuat surat pindah seperti yang sudah ditentukan oleh pemerintah dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sukabumi,” sambung Wikra.

BACA JUGA: Pasal Berlapis Jerat Pemuda Sukabumi, Pembuat Video Hina Polisi saat Demo di Jakarta

Terlapor kemudian meminta bertemu dengan Sekretaris Disdukcapil. “Diantarlah sama ibu saya ke sekdis. disanalah rekaman itu dibuat, saat ibu saya menjelaskan kepada atasanya kenapa ia tidak bisa melayani permintaan surat pindah dari terlapor.  Ibu saya sudah berbuat sesuai aturan karena membuat surat pindah itu ada syarat data-data pendukung yang harus dibawa oleh pemohon, yang tidak dilakukan oleh pelapor,” beber Wikra.

Keluarga pelapor membawa akun yang menyebar video ke ranah hukum dengan dugaan penghinaan dan merendahkan orang lain di akun media sosial Facebook. Sebagaimana diatur menurut Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP sanksi pidana penjara 6 tahun dan denda Rp1 miliar.

“Kami mengapresiasi Polres sukabumi Kota yang sigap dan cepat dengan pelayanan prima.  Dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan yang kami terima dari Polres Sukabumi Kota tanggal; 30 September 2020 kemarin penyidik sudah meminta keterangan terlapor dan sejumlah saksi,” pungkasnya. 

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Mei 2024, 21:43 WIB

Tertimpa Bangunan Akibat Longsor, Kronologi Tewasnya Penjaga Ponpes di Sukabumi

Meninggalnya Jaenudin pertama kali diketahui oleh tenaga pengajar dan santri.
Petugas di lokasi longsor Ponpes Yaspida, Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Nasional18 Mei 2024, 21:07 WIB

Sempat Dirawat, Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Kabar meninggalnya Prof Salim Said dikonfirmasi oleh istrinya, Herawaty.
Salim Said meninggal dunia. | Foto: Istimewa/Ranahriau.com
Sehat18 Mei 2024, 21:00 WIB

Nyeri Dada, 7 Gejala Tak Biasa Kolesterol Tinggi Pada Pria di Malam Hari

Gejala tak biasa kolesterol tinggi bisa muncul pada pria di malam hari.
Ilustrasi - Gejala tak biasa kolesterol tinggi bisa muncul pada pria di malam hari. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Sukabumi18 Mei 2024, 20:53 WIB

Jumat Berbagi, Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi Bagikan 100 Porsi Makanan

Yuniar Budi Satrio menekankan pentingnya berbagi dengan sesama.
Kegiatan Jumat Berbagi Srikandi PLN dan YBM PLN Sukabumi. | Foto: PLN
Sehat18 Mei 2024, 20:00 WIB

Galau Asam Urat Sering Kambuh? Cobain 6 Makanan Ini untuk Mengobatinya

Asam urat yang menyerang tubuh akan membuat si penderitanya merasa terganggu dan tersiksa.
Ilustrasi. Beberapa makanan ini ampuh untuk mengatasi asam urat. (Sumber : Freepik/lifeforstock)
Life18 Mei 2024, 19:00 WIB

9 Cara Terbaik Mendisiplinkan Anak Agar Menjadi Penurut dan Tidak Berontak

Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut.
Ilustrasi - Mendisiplinkan anak adalah cara terbaik agar mereka dapat patuh dan menjadi penurut. (Sumber : Pexels.com/@Kampus Production)
Sukabumi Memilih18 Mei 2024, 18:56 WIB

Koalisi Harapan Baru Sukabumi, Relawan Deklarasi Iyos Somantri untuk Pilkada 2024

Iyos mengatakan komunikasi dengan beberapa partai politik terus dilakukan.
Iyos Somantri dimintai keterangan oleh wartawan setelah deklarasi di salah satu hotel di Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Bola18 Mei 2024, 18:30 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United, Siapakah yang Lolos ke Final?

Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024.
Berikut adalah link live streaming Persib Bandung vs Bali United di Leg 2 Semifinal Championship Series Liga 1 2023/2024. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist).
Sukabumi18 Mei 2024, 18:04 WIB

Penjaga Ponpes di Kadudampit Sukabumi Tewas Akibat Longsor

Polisi berkoordinasi dengan pengurus RT/RW setempat dan Ponpes Yaspida.
Petugas dan warga di lokasi longsor di Kampung Renged RT 10/03 Desa Cipetir, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/5/2024). | Foto: Istimewa
Life18 Mei 2024, 18:00 WIB

5 Doa untuk Membolak Balikan Hati Seseorang, Bisa Bikin Luluh!

Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras.
Ilustrasi berdoa. - Doa membolak balikan hati seseorang ini dapat diamalkan kepada orang yang kita cintai atau kepada mereka yang memiliki hati yang keras. | (Sumber : Foto: Freepik.com)