SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Nagrak, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, menyisakan trauma yang mendalam bagi korban berinisial LN (12 tahun).
Bukan tanpa alasan, selain mendapatkan perlakuan yang tak seharusnya terjadi, LN juga kerap menerima ancaman saat perlakuan itu ia terima dari ayah kandungnya sendiri.
LN menjadi objek pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya alias inses, sejak tiga bulan yang lalu. Kini, LN tengah menjalani tahap penyembuhan mental didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuaan dan Anak ( P2TP2A) Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, LN telah menjalani visum di salah satu rumah sakit.
"Korban mengalami luka 90 persen robek akibat benda tumpul," kata Cepi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (29/9/2020) melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Bongkar Kasus Inses Ayah dan Anak di Sukaraja Sukabumi, Polisi: Pelaku Ngaku Berhalusinasi
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri alias hubungan inses. Kasus tersebut terjadi di Kampung Nagrak, Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, pelaku berinisial N (47 tahun) ditangkap di kediamannya, Jumat (25/9/2020). Penangkapan tersebut dilakukan usai Jajaran Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota menerima informasi dari masyarakat.