Bawa Sabu-sabu Siap Edar, Pria Ini Diciduk di Citamiang Kota Sukabumi

Selasa 11 Agustus 2020, 14:27 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota kembali menangkap terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan obat-obatan tanpa izin edar.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto mengatakan, terduga pelaku berinisial DW (35 tahun). Pelaku ditangkap di Jalan Tipar Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada Jumat (7/8/2020) sore.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 100.65 gram," kata Ma'ruf kepada sukabumiupdate.com, Selasa (11/8/2020).

BACA JUGA: Pengedar Sabu Ditangkap di Lembursitu Kota Sukabumi

Ma'ruf menjelaskan, barang haram tersebut masing-masing telah disiapkan terduga pelaku di dalam 60 buah plastik krip bening berukuran kecil, 9 buah plastik krip bening berukuran sedang, dan 3 buah plastik krip bening yang disimpan di dalam bekas bungkus rokok.

"Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan kita terhadap para pelaku dan jaringan narkoba yang sebelumnya berhasil kita tangkap," jelas Ma'ruf.

BACA JUGA: Geledah Kamar Kost di Sukalarang Sukabumi, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang

Selain sabu, sambung Ma'ruf, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa obat-obatan sejenis tramadol HCI tanpa izin edar sebanyak 11.500 butir yang disimpan pelaku di dalam sebuah tas hitam.

"Pengungkapan kasus narkoba ini juga tidak lepas dari peran serta masyarakat yang secara intens memberikan informasi kepada kepolisian tentang kamtibmas, bahkan tentang peredaran narkoba yang terjadi," ungkap Ma'ruf.

"Melalui pengungkapan ini, setidaknya kita telah menyelamatkan 400 orang dari jeratan narkoba, itu pun bila diasumsikan 1 gram sabu dikonsumsi oleh 4 orang," tambahnya.

BACA JUGA: Geledah Kontrakan di Cisaat Sukabumi, Pemilik Sabu 2,86 Gram Diringkus

Saat ini terduga pelaku dan barang bukti narkoba lainnya masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan.

Terhadap pelaku, polisi menerapkan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat (1) Subsider Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat (2) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukum penjara seumur hidup.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola25 April 2024, 12:15 WIB

Prediksi dan Link Live Streaming Dewa United vs Madura United di Liga 1 Pekan ke-33

Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33.
Dewa United vs Madura United akan saling bentrok sore ini di Liga 1 2023/2024 pekan ke-33. (Sumber : X/@dewaunitedfc_/@MaduraUnitedFC).
Kecantikan25 April 2024, 12:00 WIB

Tetap Lembab, 10 Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas

Jangan lupa untuk tetap konsisten dalam merawat kulit dan memberikan perhatian ekstra saat cuaca panas atau musim panas agar kulit tetap glowing.
Tetap Lembab, Ini Tips Memiliki Kulit Glowing Meski Cuaca Panas (Sumber : pexels.com/AndreaPiacquadio)
Life25 April 2024, 11:30 WIB

10 Kebiasaan Orang Baik yang Membuatnya Disenangi Semua Kalangan

Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain.
Ilustrasi. Orang yang baik biasanya terbuka untuk mendengarkan dan memahami perspektif orang lain. (Sumber : Pexels/KetutSubiyanto)
Sukabumi25 April 2024, 11:25 WIB

Jemaah Haji Kota Sukabumi Tahun 2024 Ada 336 Orang, Lebih Banyak Perempuan

Kemenag berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Sukabumi terkait keberangkatan.
(Foto Ilustrasi) Tahun 2024 Kota Sukabumi mendapat penambahan kuota 80 orang sehingga jumlah calon jemaah haji yang akan diberangkatkan adalah 336 orang. | Foto: Pixabay
Motor25 April 2024, 11:00 WIB

8 Dampak yang Terjadi Apabila Motor Jarang Dipanaskan, Yuk Kenali!

Jarang memanaskan motor dapat menimbulkan beberapa dampak negatif.
Jarang memanaskan motor  dapat menimbulkan beberapa dampak negatif. | (Sumber : Freepik.com/@ pressfoto)
Sukabumi25 April 2024, 10:55 WIB

Sempat DPO, Bos Investasi Bodong Senilai Rp 5 Miliar di Sukabumi Serahkan Diri

H selaku direktur dan pemilik CV AAP merupakan oknum wartawan.
H (43 tahun) saat diperiksa di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu, 24 April 2024. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Sehat25 April 2024, 10:30 WIB

Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami dengan 8 Gaya Hidup Sehat

Penting untuk diingat bahwa sebaiknya konsultasikan dengan dokter sebelum memulai atau mengubah regimen pengobatan asam urat, terutama jika Anda memiliki kondisi kesehatan yang mendasarinya atau sedang mengonsumsi obat-obatan lain.
Ilustrasi. Untuk Menyembuhkan Asam Urat Secara Alami Yuk Terapkan Cara Pola Hidup Sehat. | Foto: Freepik/@freepik
Life25 April 2024, 10:00 WIB

Bersyukur, 10 Kebiasaan Kecil yang Membuat Kamu Bisa Hidup Lebih Bahagia

Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, kamu dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan.
Ilustrasi - Dengan mempraktikkan kebiasaan-kebiasaan kecil ini, Anda dapat meningkatkan kebahagiaan dan menjalani hidup yang lebih memuaskan. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sukabumi25 April 2024, 09:43 WIB

28 Tahun Otda: Kota Sukabumi Komitmen Soal Ekonomi Hijau dan Lingkungan Sehat

Otonomi daerah adalah upaya desentralisasi kekuasaan kepada pemerintah daerah.
Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada memimpin apel memperingati Hari Otda ke-28 di halaman Setda Kota Sukabumi, Kamis (25/4/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Inspirasi25 April 2024, 09:31 WIB

Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar

Jobseeker Yuk Cek Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Salah Satu Syaratnya adalah Bisa Bahasa Inggris Dasar.
Ilustrasi. Wawancara. Lowongan Kerja Lulusan S1 di Bekasi, Syarat: Bisa Bahasa Inggris Dasar (Sumber : Pexels/EdmondDantes)