Pengedar Sabu Ditangkap di Lembursitu Kota Sukabumi

Kamis 06 Agustus 2020, 04:55 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Usaha Polres Sukabumi Kota memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya terus dilakukan. Yang terbaru, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap dua pengendar sabu yaitu AN (23 tahun) dan S (28 tahun).

Mereka dibekuk di wilayah Lembursitu Kota Sukabumi, Selasa (4/8/2020). "Diamankan AN di Jalan Cikundul dan S di belakang salah satu perumahan di Lembursitu, tepatnya di samping lokasi pemancingan," kata Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Ma'ruf Murdianto, Kamis (6/8/2020).

BACA JUGA: Geledah Kamar Kost di Sukalarang Sukabumi, Polisi Temukan Sabu dan Ribuan Butir Obat Terlarang

Ma'ruf menuturkan, saat itu AN ditangkap sekira pukul 15.00 WIB kemudian terduga pelaku S berhasil ditangkap petugas sekira pukul 19.00 WIB.

"Kedua terduga pelaku memang berkaitan, jadi penangkapan terhadap S dan AN ini merupakan hasil pemeriksaan dan pengembangan yang kami lakukan terhadap pelaku-pelaku sebelumnya yang berhasil kita amankan," tutur Ma'ruf.

BACA JUGA: Geledah Kontrakan di Cisaat Sukabumi, Pemilik Sabu 2,86 Gram Diringkus

Ma'ruf mengungkapkan, dari pelaku AN, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,56 gram, yang disimpan dalam sebuah plastik krip bening yang disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok. Selain itu, turut didapati satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor.

Sedangkan dari pelaku S, diamankan sabu siap edar seberat 5,50 gram, yang telah disimpan ke dalam 14 buah plastik krip bening. Turut diamankan pula satu unit telepon genggam dan sebuah tas selempang milik pelaku.

BACA JUGA: Bawa Sabu 39,73 Gram, Pria Diciduk di Jalan Sudirman Kota Sukabumi

"Kepada polisi, keduanya mengaku bahwa barang haram tersebut akan dijual dan diedarkan kembali di wilayah Kota Sukabumi," ungkap Ma'ruf.

Hingga saat ini kedua pelaku beserta barang bukti masih diamankan di Mapolres Sukabumi Kota guna kepentingan penyidikan polisi. "Keduanya diancam dengan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman kurungan di atas lima tahun," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi