SUKABUMIUPDATE.com - Tim Inspektorat Kabupaten Sukabumi mendatangi kantor Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (15/5/2020).
Informasi yang dihimpun, tim inspektorat datang untuk memeriksa AS, seorang PNS di Kelurahan Surade yang diduga membawa dan menyimpan paket sembako bantuan sosial (bansos) Gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA: Sekda Minta Inspektorat Sukabumi Kaji Kasus PNS Simpan Paket Bansos di Dalam Mobil
Inspektorat juga memeriksa seorang saksi salah seorang Relawan Siaga Covid-19 Kelurahan Surade bernama Uj Sukma Wijaya.
"Benar, tadi ada tim inspektorat ke Kelurahan Surade, dengan tujuan mengklarifikasi dugaan adanya kasus penyelewengan Bansos Gubernur," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Jumat sore.
Uj Sukma mengkau dimintai klarifikasi oleh Tim Inspektorat sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.
"Hanya bentuk klarifikasi saja, dari apa yang saya ketahui selaku pelapor dan saksi mata. Selain saya dimintai klarifikasi, AS diperiksa, di ruangan terpisah," tambahnya.
BACA JUGA: Oknum PNS di Surade Sukabumi Kena Tipiring, Simpan Sembako Jabar di Dalam Mobil
Sementara itu Lurah Surade Dusep Sadeli membenarkan kedatangan tim inspektorat tersebut. "Benar, tadi ada tim inspektorat, mengklarifikasi dugaan penyelewengan Bansos Gubernur, yang terjadi pada Senin 11 Mei 2020," singkat Dusep.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum PNS di lingkungan Kelurahan Surade, Kecamatan Surade berjenis kelamin perempuan berinisial AS dilaporkan oleh salah Relawan Covid-19 Kelurahan Surade pada Selasa tanggal (12/5/2020) lalu.
Oknum PNS tersebut kedapatan membawa dan menyimpan satu paket sembako Bansos Gubernur Jabar di dalam mobil pribadinya Daihatsu Ayla warna hitam yang terparkir di depan aula Kelurahan Surade.