SUKABUMIUPDATE.com - Kasus oknum PNS Kelurahan Surade, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, yang kedapatan menyimpan paket sembako Bansos Gubernur Jabar di dalam mobil pribadinya kini ditangani aparat kepolisian sektor (Polsek) Surade.
BACA JUGA: Simpan Sembako Bansos Gubernur Dalam Mobil, PNS di Surade Sukabumi Dilaporkan ke Polisi
Lurah Surade membenarkan kejadian tersebut. Ia juga mengaku telah melakukan pertemuan dengan unsur Kecamatan Surade terkait peristiwa ini.
"Sudah diserahkan kepada pihak yang berwenang. Urusan kasusnya itu tipiring (Tindak Pidana Ringan) karena di bawah Rp 2,5 juta. Adapun untuk urusan kepegawaian nanti ada BKPSDM dan inspektorat," ujar Dusep Sadeli kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/5/2020).
BACA JUGA: Wali Kota Bima Arya Bongkar Cara Praktik Korupsi Pembagian Bansos Warganya
Sementara itu Kapolsek Surade, AKP Norbetus Santoso mengatakan kasus ini akan diproses sampai ke persidangan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
"Kerugian sebesar Rp 350.000, jadi masuk dalam tipiring. Barang bukti yang diamankan satu paket sembako dan satu gedeng telor. Kendaraannya juga nanti akan diamankan. Adapun nanti hasil dari sidang tipiring, akan diberikan kepada badan kepegawaian. Pastilah ada sanksi," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum PNS tersebut kedapatan membawa dan menyimpan satu paket Bansos Covid-19 dari Provinsi Jawa Barat, Senin (11/5/2020) di dalam mobil Daihatsu Ayla miliknya.
BACA JUGA: Gara-gara Video Bansos Jabar, Apdesi Sukabumi Laporkan Netizen ke Polisi
Saksi mata sekaligus relawan Covid-19 Kelurahan Surade, Uj Sukma Wijaya menyebut saat itu sedang ada penyaluran Bansos di Kelurahan Surade. Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB. Uj Sukma menduga bantuan tersebut akan diselewengkan. Pasalnya, oknum PNS yang tak disebutkan namanya itu menyembunyikan paket sembako ke dalam mobil.
"Pertama, yang dimasukan ke dalam mobil itu kardusnya. Selang 15 menit bawa masuk gandengan telur ke dalam mobil, tapi keburu ketahuan. Telur barusan tak jadi diambil dan disembunyikan di podium ditutup karung," tutur Uj Sukma.