SUKABUMIUPDATE.com - DPC Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi melaporkan salah satu akun Facebook ke Mapolres Sukabumi.
Akun facebook tersebut dianggap sudah mencemarkan nama baik sejumlah kepala desa, khususnya Apdesi terkait reaksi penolakan Apdesi terhadap bansos Gubernur Jawa Barat kepada warga terdampak Covid-19, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Bukan Menolak Bansos Gubernur, Apdesi Kabupaten Sukabumi Beri Klarifikasi
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila membenarkan pengaduan atas akun facebook tersebut.
"Yang lapor kuasa Apdesi. Melaporkan pemilik akun facebook ridwan mm. Mengadukan perihal pencemaran nama baik melalui medsos. Tindakan yang dilakukan penyelidikan/pendalaman mengenai unsur-unsur tindak pidananya," singkat Rizka kepada sukabumiupdate.com, Jumat (8/5/2020).
BACA JUGA: Surati Ridwan Kamil Soal Bansos Covid-19, Apdesi Sukabumi: Minimal 1.000 KK per Desa
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua I DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi mengaku akan segera menggelar jumpa pers untuk menjelaskan duduk permasalahan pelaporan tersebut.
"Apdesi secara kelembagaan akan melaksanakan jumpa pers," kata Ojang melalui pesan singkat.