Korupsi Kredit Modal Kerja di BJB Sukabumi, Kejari Kembalikan Uang Negara Rp 6,7 Miliar 

Kamis 30 April 2020, 07:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi mengembalikan keuangan negara atau disebut uang pengganti kepada Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Sukabumi, atas kasus tindak pidana korupsi penyaluran kredit modal kerja yang diterima oleh KOHIPPI (Koperasi Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Sukabumi dari BJB Cabang Sukabumi tahun 2012, dengan jumlah pengembalian uang sebesar Rp 6.704.050.014.

"Perkara ini pada tahun 2012 dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kota Sukabumi, yaitu penyaluran modal kerja sebesar kurang lebih Rp 17 miliar kepada KOHIPPI ditujukkan kepada 220 anggota koperasi. Namun demikian, KOHIPPI tidak menyerahkan uang yang sebagaimana diberi bantuan kredit dari BJB, tapi diserahkan kepada 50 anggota di luar anggota KOHIPPI. Itulah perbuatan melawan hukum yang dilakukan," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Kamis (30/4/2020) kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Jabar Evaluasi Kinerja BJB Kota Sukabumi, Hasim Adnan: Harus Progresif

Ganora menjelaskan, anggunan penyertaan modal dari BJB Cabang Sukabumi kepada KOHIPPI dengan nominal Rp 17 miliar tersebut adalah 3 sertifikat tanah yang terletak di wilayah Karang Tengah Kabupaten Sukabumi dengan luas 10.705 meter persegi, yang tak lain sertifikat tersebut merupakan milik Ketua KOHIPPI berinisial MA.

"Ketiga sertifikat itu pada waktu penyelidikan kami melakukan penyitaan dan sudah dilakukan pelelangan pada tahun 2019 sebanyak 3 kali, namun gagal. Pada saat inilah tanah itu berhasil dijual dan bisa mengembalikan kerugian negara dengan angka Rp 6.704.050.014," jelas Ganora.

BACA JUGA: Aher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah

Ganora menyebut, dalam kasus tersebut terdapat 6 tersangka. 6 orang tersebut telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung pada bulan April 2018 dan telah diputus pada tanggal 20 Agustus 2018 dengan putusan Pimpinan Cabang BJB Sukabumi inisial DH 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Lalu, Manajer Komersial BJB Cabang Sukabumi inisial KPS selama 3 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan.

BACA JUGA: Polisi Periksa Aher Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB Syariah

Selanjutnya,Ketua KOHIPPI (MA) selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan. Kemudian, Bendahara KOHIPPI inisial K selama 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Lalu, Sekretaris KOHIPPI inisial MN selama 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan, dan Manajer Operasional KOHIPPI inisial AR selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan.

BACA JUGA: Ini Alasan Ridwan Kamil Copot Dirut Bank BJB

"Pihak BJB sendiri tidak melakukan analisis kredit secara mendalam serta tidak melakukan proses verifikasi atas validitas data yang disampaikan oleh KOHIPPI, sehingga banyak dokumen yang dipersyaratkan belum terpenuhi," papar Ganora.

Sementara itu, Kepala Cabang BJB Sukabumi Nurachman Wijaya mengatakan, sebelumnya telah ada pengembalian uang sebesar kurang lebih Rp 11 miliar dari total penyertaan modal Rp 17 miliar tersebut. "Uang ini untuk dikembalikan ke negara. Total seluruh Rp 17 miliar. Sudah ada pengembalian sebelumnya Rp 11 miliar dari koperasi, terakhirnya segini. Ini sisa pokoknya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel31 Januari 2025, 16:00 WIB

Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat

Taman Purbakala Cipari terletak di Desa Cipari, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Taman Purbakala Cipari, Wisata Situs Bersejarah di Kuningan Jawa Barat. Foto: IG/@tamanpurbakalacipari
Aplikasi31 Januari 2025, 15:30 WIB

Qwen 2.5, Alibaba Luncurkan Model AI Baru Saingan DeepSeek dan ChatGPT

Alibaba resmi meluncurkan Qwen2.5-VL, model bahasa AI barunya untuk menyaingi DeepSeek dan ChatGPT hingga Gemini.
Ilustrasi. Model AI buatan Alibaba Qwen 2.5. (Sumber : Pexels/SylvainCls)
Keuangan31 Januari 2025, 15:07 WIB

LHKPN Raffi Ahmad Rp 1,03 Triliun, Punya Rolls Royce hingga Lamborghini

Raffi Ahmad memiliki 45 tanah dan bangunan.
Raffi Ahmad. | Foto: Instagram/@raffinagita1717
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)