Korupsi Kredit Modal Kerja di BJB Sukabumi, Kejari Kembalikan Uang Negara Rp 6,7 Miliar 

Kamis 30 April 2020, 07:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi mengembalikan keuangan negara atau disebut uang pengganti kepada Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Sukabumi, atas kasus tindak pidana korupsi penyaluran kredit modal kerja yang diterima oleh KOHIPPI (Koperasi Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia) Sukabumi dari BJB Cabang Sukabumi tahun 2012, dengan jumlah pengembalian uang sebesar Rp 6.704.050.014.

"Perkara ini pada tahun 2012 dilakukan penyelidikan oleh Kejari Kota Sukabumi, yaitu penyaluran modal kerja sebesar kurang lebih Rp 17 miliar kepada KOHIPPI ditujukkan kepada 220 anggota koperasi. Namun demikian, KOHIPPI tidak menyerahkan uang yang sebagaimana diberi bantuan kredit dari BJB, tapi diserahkan kepada 50 anggota di luar anggota KOHIPPI. Itulah perbuatan melawan hukum yang dilakukan," kata Kepala Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina, Kamis (30/4/2020) kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Komisi III DPRD Jabar Evaluasi Kinerja BJB Kota Sukabumi, Hasim Adnan: Harus Progresif

Ganora menjelaskan, anggunan penyertaan modal dari BJB Cabang Sukabumi kepada KOHIPPI dengan nominal Rp 17 miliar tersebut adalah 3 sertifikat tanah yang terletak di wilayah Karang Tengah Kabupaten Sukabumi dengan luas 10.705 meter persegi, yang tak lain sertifikat tersebut merupakan milik Ketua KOHIPPI berinisial MA.

"Ketiga sertifikat itu pada waktu penyelidikan kami melakukan penyitaan dan sudah dilakukan pelelangan pada tahun 2019 sebanyak 3 kali, namun gagal. Pada saat inilah tanah itu berhasil dijual dan bisa mengembalikan kerugian negara dengan angka Rp 6.704.050.014," jelas Ganora.

BACA JUGA: Aher: Saya Tanggung Jawab ke BJB bukan BJB Syariah

Ganora menyebut, dalam kasus tersebut terdapat 6 tersangka. 6 orang tersebut telah disidangkan di Pengadilan Tipikor Bandung pada bulan April 2018 dan telah diputus pada tanggal 20 Agustus 2018 dengan putusan Pimpinan Cabang BJB Sukabumi inisial DH 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan.

Lalu, Manajer Komersial BJB Cabang Sukabumi inisial KPS selama 3 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan.

BACA JUGA: Polisi Periksa Aher Sebagai Saksi Dugaan Korupsi BJB Syariah

Selanjutnya,Ketua KOHIPPI (MA) selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan. Kemudian, Bendahara KOHIPPI inisial K selama 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan kurungan.

Lalu, Sekretaris KOHIPPI inisial MN selama 2 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan, dan Manajer Operasional KOHIPPI inisial AR selama 4 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 6 bulan kurungan.

BACA JUGA: Ini Alasan Ridwan Kamil Copot Dirut Bank BJB

"Pihak BJB sendiri tidak melakukan analisis kredit secara mendalam serta tidak melakukan proses verifikasi atas validitas data yang disampaikan oleh KOHIPPI, sehingga banyak dokumen yang dipersyaratkan belum terpenuhi," papar Ganora.

Sementara itu, Kepala Cabang BJB Sukabumi Nurachman Wijaya mengatakan, sebelumnya telah ada pengembalian uang sebesar kurang lebih Rp 11 miliar dari total penyertaan modal Rp 17 miliar tersebut. "Uang ini untuk dikembalikan ke negara. Total seluruh Rp 17 miliar. Sudah ada pengembalian sebelumnya Rp 11 miliar dari koperasi, terakhirnya segini. Ini sisa pokoknya," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science02 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 2 Mei 2024, Pagi Hari Cerah dan Siang Hujan Sedang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi01 Mei 2024, 22:58 WIB

Kepergok Warga, Maling Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motor di Cicantayan Sukabumi

Berikut kesaksian warga terkait upaya pencurian kotak amal di Cicantayan Sukabumi. Pelaku kabur tinggalkan motor.
Motor maling kotak amal yang ditahan warga Kampung Cijabon RT 19/07, Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 21:37 WIB

6 Gaya Bicara yang Menjadikan Anda Lebih Berwibawa dan Berkharisma, Ini Caranya

Gaya bicara seseorang menentukan apakah nanti akan dipandang berwibawa atau justru diremehkan orang lain di masyarakat.
Ilustrasi. Gaya berbicara yang dipandang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Werner Pfenning
Life01 Mei 2024, 21:31 WIB

Fokus Pada Jangka Panjang, Ini 10 Tips Menerapkan Disiplin Pada Anak Tetap Konsisten

Penerapan disiplin pada anak tidaklah mudah, maka dari itu orang tua perlu melakukannya dengan konsisten.
Ilustrasi menerapkan disiplin tetap konsisten / Sumber : pexels.com/@Emma Bauso
Sehat01 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi dalam Tubuh

Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif.
Ilustrasi - Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
DPRD Kab. Sukabumi01 Mei 2024, 20:56 WIB

May Day, Komisi IV DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Buruh Terkait Upah Hingga Isu Pungli

Komisi IV DPRD Sukabumi serap aspirasi serikat buruh terkait upah hingga isu praktik pungli di perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar terima kunjungan serikat buruh di momen May Day 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat01 Mei 2024, 20:30 WIB

Pantangan! 4 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi.
Ilustrasi - Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi. (Sumber : pexels.com/@Julia Filirovska).
Life01 Mei 2024, 20:00 WIB

8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Melepaskan Emosi yang Terpendam

Salah Satu Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental Yakni Menjadi Sarana Melepaskan Emosi yang Terpendam.
Ilustrasi. Bersedih. Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental. (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi01 Mei 2024, 19:57 WIB

Termasuk dari Bule, Uluran Tangan Berdatangan Bantu Titin Penghuni Rumah Reyot di Sukabumi

Bantuan mulai berdatangan untuk mak Titin, janda paruh baya asal Surade Sukabumi yang sebatang kara huni rumah reyot.
Seorang Bule asal Australia saat berkunjung ke rumah Mak Titin di Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 19:30 WIB

7 Sikap Sederhana yang Membuat Kamu Bisa Dikagumi Banyak Orang

Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan.
Ilustrasi - Ingatlah bahwa sikap-sikap sederhana ini tidak datang dengan sendirinya. Dibutuhkan usaha dan latihan untuk menjadikannya kebiasaan. (Sumber : Freepik.com)