SUKABUMIUPDATE.com - Hanya gara-gara tak punya uang saat dipaksa membeli air mineral, seorang pria dikeroyok enam orang di Jalan Raya Poponcol Kampung Padabeunghar, Desa Padabeunghar, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Tiga Pria Satu Wanita Mabuk Bareng Lalu Keroyok Remaja di Kota Sukabumi
Kapolsek Jampang Tengah, AKP Usep Nurdin mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 3 Maret 2020 lalu sekitar pukul 18.30 WIB. Di hari yang sama, korban atas nama Enoh alias Kasut (51 tahun) warga Padabeunghar langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke Mapolsek Jampang Tengah.
"Kronologis kejadian, saat itu korban bersama seorang kernet sedang mengendarai truk nopol B 9793 CH muatan ban bekas di Jalan Raya Poponcol Padabeunghar. Tiba-tiba truk dihentikan oleh enam orang laki-laki yang sedang berjualan air mineral dalam kemasan botol," kata Usep kepada sukabumiupdate.com, Minggu (29/3/2020).
Lanjut Usep, enam laki-laki yang menghentikan truk adalah IM (40 tahun) dan kawan-kawannya. IM juga mengaku anggota salah satu ormas/paguron. Mereka menghentikan truk dengan cara salah seorang laki-laki berdiri di tengah jalan, sehingga Enoh saat itu terpaksa menghentikan laju kendaraan.
"Kemudian keenam laki-laki tersebut memaksa korban untuk membeli air minum ukuran 600 mili liter dengan harga Rp 5.000 per botol dengan cara membentak pakai kata-kata kasar. Tapi korban mengaku hanya memiliki uang Rp 2.000," lanjutnya.
BACA JUGA: Ojek Online Dikeroyok di Parungkuda Sukabumi, Polisi Janji Kejar Pelaku
Usep melanjutkan, korban memberikan uang Rp 2.000 tersebut. Tapi kemudian korban dipukuli oleh keenam laki-laki itu. Selanjutnya, truk yang dikemudikan juga jadi sasaran pemukulan.
"Selanjutnya pemukulan yang diarahkan kepada korban berhasil ditepis, namun salah satu pukulan dari salah satu pelaku dapat mengenai korban pada bagian wajah sebelah kanan, sehingga korban mengalami luka memar," kata Usep lagi.
Masih kata Usep, setelah aksi pemukulan terjadi, salah satu pelaku menyuruh korban untuk pergi dan korban melanjutkan perjalanannya untuk mengirim ban bekas menuju Pabrik Pengapuran Makmur Jaya yang beralamat di Kampung Ciembe, Padabeunghar.
"Setibanya di tempat, tak lama kemudian tiga orang pelaku kembali menghampiri korban dengan cara menyusulnya menggunakan roda dua sebanyak dua unit. Ketiga pelaku meminta uang secara paksa kepada korban sebesar Rp 100.000," ungkapnya.
Lanjut Usep, karena merasa takut akan terjadi hal yang tidak diinginkan, pada akhirnya korban meminjam uang sebesar Rp 100.000 kepada salah seorang pekerja Pabrik Pengapuran Makmur Jaya.
BACA JUGA: Sebelum Keroyok TNI AL, 3 Tersangka Tenggak Miras "Kambing Putih"
"Selanjutnya uang pinjaman tersebut langsung diberikan. Setelah menerima uang, salah satu dari pelaku tersebut mengatakan, "Jug Sia Rek Bebeja Ka Sofyan (Bhabinkamtibmas Padabeunghar) Atau Ka Bos Mane, Teu Sieun Aing Mah" (Sana kamu mau lapor ke Sofyan, atau ke bos kamu, saya tidak takut). Kemudian ketiga pelaku meninggalkan tempat kejadian," beber Usep.
Ia menilai, kegiatan yang dilakukan pelaku berinisial IM dan kawan-kawannya, yakni berjualan air minum di Jalan Raya Poponcol Padabeunghar sudah sangat meresahkan masyarakat, para pengemudi angkutan dan pengguna jalan.
"Sebab suka memaksa menjual air minum dalam kemasan botol tersebut. Laporan sudah kami proses, para pelaku sudah diamankan. Korban sudah dibawa ke puskesmas guna dilakukan visum. Dugaan sementara ini masuk perkara pemerasan dan atau pengeroyokan dan atau penganiayaan," pungkas Usep.