Status Karyawan Tetap Hilang? Buruh Rekanan PT SCG Pasang Tenda Tolak Kontrak Kerja Baru

Kamis 02 Januari 2020, 10:18 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan buruh eks PT Pelayanan Security Nusantara (PSN), memasang tenda di luar gerbang pabrik PT Siam Cement Group (SCG), Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, karena dilarang masuk ke dalam pabrik semen tersebut, Kamis (2/1/2019). 

Persoalan ini bermula dari beralihnya perusahaan PT Pelayanan Security Nusantara ke PT Sukabumi Daya Mandiri yang merupakan perusahaan rekanan PT SCG. Rata-rata buruh yang bekerja di PT Pelayanan Security Nusantara ini sudah bekerja tahunan dan berstatus pekerja tetap, sedangkan ketika berpindah ke PT Sukabumi Daya Mandiri, maka statusnya menjadi pekerja baru dan menjadi kontrak. 

BACA JUGA: Soal BPJS, F Hukatan Bakal laporkan Perusahaan Rekanan PT SCG Sukabumi ke Polisi

Buruh dilarang masuk ke pabrik PT SCG itu karena belum diberikan id card PT Sukabumi Daya Mandiri. Sebab belum adanya kejelasan antara PT Sukabumi Daya Mandiri dengan buruh. Adapun dalam persoalan ini buruh berpatokan kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 19 tahun 2012 pasal 32 ayat 1 dan 2.

"Persoalannya di perusahaan lama kan para buruh ini karyawan tetap. Lalu ketika berpindah perusahaan, mereka harus dari nol lagi," kata Ketua DPC F Hukatan KSBSI Kabupatan Sukabumi Nendar Supriyatna kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Bahas SCG Sukabumi, Aktivis Buruh Konsolidasi Dengan Warga Terdampak

"SCG sebagai perusahaan pemberi pekerjaan seharusnya patuh akan regulasi, baca dong Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi nomor 19 tahun 2012 pasal 32 ayat 1 dan 2. Mereka kan karyawan tetap, maka perusahaan baru harus melanjutkan perjanjian kerja yang ada, bukan balik lagi ke nol," jelas Nendar.

Saat ini, tenda yang dipasang para buruh telah dibongkar dan besok sekitar pukul 09.00 WIB akan dilakukan perundingan.

"Apabila mentok, kawan-kawan akam long march ke kantor Disnakertrans dan Pendopo. Buruh yang tadi tidak masuk salah satunya bagian gardener dan cleaning area," imbuhnya.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)
Sehat19 Januari 2025, 09:00 WIB

Cara Efektif Mengatasi Alergi, dr. Zaidul Akbar Ungkap dengan Membersihkan Usus

dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus.
dr. Zaidul Akbar memberikan cara untuk mengatasi alergi dengan membersihkan usus. (Sumber : Youtube/@dr.Zaidul Akbar Official)
Life19 Januari 2025, 08:00 WIB

7 Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya

Berikut Sederet Ciri Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus dan Cara Menghadapinya.
Ilustrasi. Cara Menghadapi Orang yang Suka Menghakimi Secara Halus. (Sumber : Freepik/@yanalya)
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina