SUKABUMIUPDATE.com - Pelaku penganiayaan satpam Citimall yang terjadi pada Senin (30/12/2019) malam, merupakan seorang residivis kasus begal yang baru saja keluar dari tahanan.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo, mengatakan pelaku berinisial YY (22 tahun) menyerang korban berinisial SAG menggunakan sangkur di parkiran Citimall.
BACA JUGA: Pakai Jaket Dibalik, Dua Orang Diserang di Parkiran Samping Citimall Sukabumi
"Pelaku berinisial YY (22 tahun), dimana pelaku menggunakan senjata tajam jenis sangkur saat menyerang korban," ujar Wisnu dalam konferensi pers di Mako Polres Sukabumi Kota, Selasa (31/12/2019).
Menurut Wisnu, peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahpahaman. "Pertamanya terjadi kesalahpahaman, lalu tiba-tiba pelaku menyerang satpam, sehingga satpam berlari dan berteriak meminta tolong,"katanya.
BACA JUGA: Aksi Penangkapan di Pabuaran Sukabumi Viral, Polisi Tes Urine Anggota Geng Motor
Wisnu menuturkan, saat itu kebetulan terdapat pos pengamanan di sekitar lokasi kejadian sehingga anggota kepolisian langsung mengejar dan menangkap pelaku. Wisnu pun menegaskan tidak ada baku tembak dalam penangkapan ini, seperti kabar yang beredar.
"Tidak ada baku tembak dan pelaku ditangkap di dekat Citimall," pungkas Wisnu.
BACA JUGA: Ketika Pentolan Geng Motor di Sukabumi Jadi Pengibar Bendera Merah Putih
Sebelumnya disebutkan ada dua korban dalam kejadian ini yaitu seorang satpam SAG dan SF. Peristiwa ini bermula akibat satu korban memakai jaket geng motor XTC namun jaket tersebut dipakai dibalik. Setelah itu pelaku yang mengaku berasal dari geng motor Brigez menyerang kedua korban itu.
Namun kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. "Korbannya satu orang masih dimintai keterangan," jelasnya.