SUKABUMIUPDATE.com - Polisi terus melakukan penyisiran sejumlah objek wisata pantai di Sukabumi yang terindikasi dijadikan lokasi pungutan liar (pungli) dengan sasaran wisatawan. Hasilnya, 8 orang yang diduga pelaku pungli kembali diamankan polisi.
Mereka diamankan anggota Satgas Preventif dan Satgas Bencana Ops Lilin Lodaya 2019 Polres Sukabumi di Pantai Batu Bintang dan Pantai Bufalo yang berada di kawasan Pantai Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Lima orang yang diamankan di Pantai Bufalo yaitu M (16 tahun), J (35 tahun), Y (30 tahun), H (32 tahun), dan A (28 tahun). Kemudian tiga orang yaitu J (34 tahun), J (26 tahun) dan AH (34 tahun) diamankan di Pantai Batu Bintang.
BACA JUGA: Ini Modus Pelaku Pungli Kendaraan Wisatawan di Simpenan Sukabumi
Aksi polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga pelaku pungli ini diposting dalam alam akun facebook @Polres Sukabumi.
"Pada Hari Minggu 29 Desember 2019 pukul 14.00 WIB telah diamankan 8 orang terduga pelaku pungli di Pantai Batu Bintang (Patuguran) dan Pantai Bufalo (Rawa Kalong) Palabuhanratu. selanjutnya para terduga pelaku diamankan di Mako Polres Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra.
Para terduga pelaku pungli ini diamankan dengan tujuan menjaga keamanan, ditambah saat ini banyak wisatawan yang berkunjung ke objek wisata pantai di Sukabumi. "Guna menciptakan keamanan dan ketertiban masayarakat di wilayah hukum Polres Sukabumi," jelas Nuredy.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pelaku Pungli Kendaraan Wisatawan di Simpenan Sukabumi
Di hari yang sama, polisi juga telah mengamankan tiga orang pelaku pungli berinisial Y (22 tahun), S (41 tahun) dan AT (39 tahun). Mereka beraksi di pertigaan Loji, tepatnya di Kampung Loji, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi., dengan sasaran kendaraan wisatawan yang akan berlibur ke Geopark Ciletuh.
Dipertigaan Loji yang mengarah ke jalur Sabuk Geopark Ciletuh, para pelaku meminta uang kepada kendaraan wisatawan yang melintas dengan modus uang partisipasi.