SUKABUMIUPDATE.com –S, gadis tunagrahita berusia 27 tahun asal Kampung Cibogo Desa Tegalega Kecamatan Lengkong Kabupaten Sukabumi, jadi korban perkosaan tetangganya sendiri. Pelaku kini mendekam dalam sel tahanan, sementara S dinyatakan positif hamil, dengan usia kandungan dua hingga tiga bulan.
Tindak asusila ini terungkap oleh istri pelaku sendiri. “Tiga hari yang lalu, aksi bejat ini dipergoki istrinya sendiri. Pelaku sempat tidak ngaku tapi akhirnya tidak bisa mengelak setelah istrinya menemukan bukti-bukti di dalam kamar,” jelas Wandi (30 tahun) kakak korban kepada sukabumiupdate.com,Jumat (20/12/2019).
Melalui sambung telpon, Wandi menceritakan adiknya mengalami catat sejak lahir sulit berkomunikasi. S termasuk gadis aktif, sering keluar rumah untuk ke warung atau bermain.
Keluarga sempat curiga, karena akhir-akhir ini S mengeluh sakit perut, “Awalnya kami kira sakit biasa, tapi setelah kejadian itu dan atas petunjuk istri pelaku kami bawa ke bidan dan ternyata adik kami sudah hamil 2 hingga tiga bulan,”sambung Wandi.
BACA JUGA: Berawal dari Video Porno, Motif Pembunuhan dan Perkosaan Nadia di Lembursitu Sukabumi
Atas laporan keluarga korban pelaku diamankan pihak kepolisian. Wandi berharap pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya. “Kami menganggap ini ujian bagi keluarga, kami ambil hikmahnya saja,” pungkasnya.
Sempat berada di Polsek Lengkong, pelaku kemudian diserahkan ke penyidik unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. “Iya awalnya diserahkan warga ke Polsek Lengkong kini kasusnya sudah ditangani oleh PPA Polres Sukabumi. Surat penahanannya sudah keluar, kasusnya masih disidik nanti akan ada penjelasan lebih detil dari Satreskrim, ” jelas Subag Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saeful kepada sukabumiupdate.com singkat melalui sambungan telpon.