SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi Kota AKBP, Wisnu Prabowo mengaku telah memeriksa dua orang saksi terkait peristiwa kecelakaan kerja yang menewaskan dua orang dalam pembangunan menara gedung PCNU Kota Sukabumi di Jalan Cipanas 2 RT 04/05 Kelurahan Gedong Panjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi pada Rabu (18/12/2019).
BACA JUGA: Jatuh dan Tertimpa Material Bangunan, Kronologi Robohnya Menara PCNU Kota Sukabumi
Hal itu disampaikan Wisnu usai memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka menyambut natal dan tahun baru di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Kamis (19/12/2019).
"Hasil penyelidikan terkait robohnya menara di gedung PCNU, ada dua saksi yang sudah kita periksa dan hari ini akan kita periksa saksi lainnya," ucap Wisnu saat diwawancarai awak media.
BACA JUGA: Menara Gedung PCNU Kota Sukabumi Roboh, Dua Pekerja Tewas
Wisnu mengatakan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lain, termasuk saksi ahli dalam peristiwa tersebut. "Masih kita lakukan pendalaman. Kita masih fokus terhadap korban, karena salah satu korban masih di rumah sakit," jelas Wisnu.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pekerja bangunan, Dede Saputra (43 tahun), Eek Sasmita (38 tahun) dan Oboy Karyadi (40 tahun) sedang mengerjakan pembangunan menara. Tiba-tiba menara tersebut roboh kemudian ketiga pekerja bangunan tersebut terjatuh dari ketinggian sekitar tujuh meter.