SUKABUMIUPDATE.com - Sidang kasus pembunuhan dan pemerkosaan perempuan asal Cianjur, Amelia Ulfah Supandi, kembali ditunda. Pasalnya, saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut tak datang ke persidangan yang digelar hari ini, Rabu (6/11/2019) di Pengadilan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Keluarga Amelia Datangi Kejari Cibadak Sukabumi, Gunalan: Kami Ingin Pelaku Dihukum Berat
"Sidangnya ditunda, karena hari ini saksi yang dipanggil tidak ada yang datang. Salah satunya adalah Maman, pemilik mobil yang pekan kemarin tidak datang, dan juga saksi yang pertama kali menemukan jenazah korban di Cibeureum," ucap paman Amelia, Gunalan kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Disidang, Pelaku Pembunuhan Amelia di Sukabumi Didakwa Pasal Berlapis
Gunalan menyebut ada tujuh orang saksi dalam kasus tersebut. Jaksa meminta waktu satu minggu untuk menghadirkan saksi di persidangan, sehingga hakim menetapkan dan meminta ke jaksa agar Rabu pekan depan semua saksi, ketujuh orang tersebut bisa dihadirkan di persidangan.
"Kurang tahu siapa-siapanya, tapi pak Rasyid, jaksa yang menangani kasus Amel bilang saksinya masih tujuh orang lagi. Tapi dari ketujuh saksi itu, salah satunya adalah pemilik mobil, warga yang menemukan korban di Cibeureum, dan pemilik counter. Juga termasuk saksi dari pihak kepolisian," jelas Gunalan.
BACA JUGA: Sidang Pembunuhan Sadis di Sukaraja Sukabumi, Keluarga Amel: Pemilik Elf Tidak Punya Ongkos
Gunalan mengaku tak tahu alasan apa yang menyebabkan para saksi tidak hadir. Tapi Gunalan menyebut, berdasarkan kabar dari Jaksa, saat ditelepon rata-rata kontaknya tidak bisa dihubungi.
"Agenda hari ini masih mendengarkan keterangan saksi-saksi, tapi hari ini satupun saksi tidak ada yang datang. Agenda mendengarkan keterangan saksi-saksinya jadi ditunda. Tadi yang hadir saya dan ibunya Amel, Jaksa, terdakwa dan pengacara terdakwa," pungkas Gunalan.