SUKABUMIUPDATE.com - Kepala BNNK Sukabumi, AKBP Deni Yus Danial menyebut, dua warga Karawang, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, yang diamankan, belum lama ini.
Kedua orang itu masing-masing berinisial Ar alias OC dan MD. Keduanya diamankan pada Rabu (23/10/2019) siang lantaran kedapatan menanam ganja di rumahnya.
BACA JUGA: Warga Kebonpedes Sukabumi Temukan Tanaman Mirip Ganja di Makam Keluarga
"Betul, penyidikan oleh BNN Jabar. Tersangka dan barang bukti dibawa ke Bandung. Rilis nanti menunggu proses," ucap AKBP Deni Yus Danial kepada sukabumiupdate.com, Kamis (24/10/2019).
Dari foto yang diterima, nampak sekitar 19 pot berisi tanaman ganja dengan tinggi bervariatif, mulai dari 30-40 sentimeter. Hingga kini, sukabumiupdate.com masih mencoba menggali lebih lanjut ihwal informasi penangkapan tersebut.