SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang dialami EK (33 tahun) buruh pabrik sepatu di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Wanita asal Gang Guntur III RT 01/06 Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur itu disiram air aki (accu) bekas oleh Hi (35 tahun) pada Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.
BACA JUGA: Dua Buruh Korban Keracunan di Parungkuda Harus Jalani Rawat Inap
Kapolsek Sukalarang, Iptu Hermansyah mengatakan, peristiwa itu terjadi di parkiran PT Pratama Abadi Industri (Nike) Kampung Pangestu, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. Saat itu, EK diajak pulang oleh pelaku, namun ajakan pelaku ditolak oleh EK.
"Pelaku menyiram air aki bekas kepada korban karena tidak mau diputus hubungan pacarannya dan korban tidak mau diajak pulang bersama," kata Hermansyah saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Rabu malam melalui pesan singkat.
BACA JUGA: Buruh Perusahaan Elektronik Terlindas Truk Kontainer di Cicurug Sukabumi
Masih kata Hermansyah, air aki bekas yang disiram pelaku mengenai kening EK. Akibat kejadian tersebut, EK sempat ditangani di RS Hermina Sukabumi, namun tak berlangsung lama akhirnya EK sudah diperbolehkan pulang setelah diberi pertolongan pertama.
"Pelaku yang diketahui warga Purabaya, Kabupaten Sukabumi. Sampai saat ini korban belum membuat laporan polisi. Kami masih menunggu," pungkas Hermansyah.