SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nadia Putri (5 tahun) oleh keluarga angkatnya. Rekonstruksi akan digelar di Mapolresta Sukabumi, Senin (30/9/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Jam 2 an, di Mako," singkat Kasatreskrim Polresta Sukabumi AKP Maolana kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Deretan Fakta Pemerkosaan dan Pembunuhan Sadis Gadis Cilik di Lembursitu
Kasus perkosaan serta pembunuhan terhadap Nadia Putri, anak perempuan berusia 5 tahun oleh keluarga angkat ini begitu menyita perhatian publik. Korban diperkosa oleh kedua kakak angkatnya Rd (14 tahun) dan RG (16 tahun). Usai diperkosa, Sri alias Yuyu (35 tahun) bukan melindungi korban, malah menghabisi nyawa korban.
Peristiwa nahas ini terjadi di rumah keluarga angkat korban di Kampung Bojongloawetan RT 004/008, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, Minggu 22 September 2019 pagi. Setelah korban tidak bernyawa, Sri bersama RG dan Rd membawa jasadnya untuk dibuang ke Sungai Cimandiri, Desa Wangunreja, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Lalu pada Minggu siangnya, jasad korban ditemukan oleh warga yang mencari ikan.
BACA JUGA: Kabar Angin Soal Rekonstruksi Pembunuhan Bocah di Lembursitu, Warga Ramai-ramai Serbu TKP
Tak hanya diperkosa dan dibunuh, Nadia juga kerap mendapat penyiksaan dari keluarga angkatnya.
Penyidik Polresta Sukabumi belum menjelaskan alasan rekonstruksi tidak dilakukan di TKP yaitu di rumah pelaku di Kampung Bojongloa Wetan RT 004/ 008, Kelurahan Situmekar, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Padahal sejak kemarin lokasi pembunuhan dan perkosaan memang sudah disesaki banyak warga yang penasaran dengan kasus sadis ini.