Mie Campur Formalin dan Boraks Beredar di Jakarta, Salah Satu Produsennya dari Kota Sukabumi

Selasa 17 September 2019, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Distipiter) Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen (pabrik) mie berformalin dan boraks yang selama ini beredar di area Jakarta dan sekitarnya. Dua pabrik (industri rumahan) mie berbahaya ini berada di Kabupaten Cianjur, sementara satu lainnya di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka (pemilik pabrik) dan banyak barang bukti. Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam ekspos yang digelar Senin (16/9/2019) kemarin, menegaskan para tersangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Kamis (5/9/2019).

BACA JUGA: Waspada Jajanan Anak, Bakteri E.Coli Mengintai, Cek Risetnya

"Para tersangka mencampur formalin dalam air rebusan mi sebagai zat pengawet dan mencampurkan boraks dalam adonan mie. Tujuannya Kemudian pelaku menjual ke wilayah sekitar produksi, hingga ke Jabodetabek," kata Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam ekspos yang digelar Senin (16/9/2019) kemarin.

Lokasi penangkapan yang pertama adalah di Jalan Pelda Suryanta, Nanggeleng, Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Tempat kedua, di Kampung Cikolotok, Sukamulya, Karang Tengah, dan Kampung Cijendil, Cugenang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

BACA JUGA: Mahasiswa Universitas Jember Sukses Awetkan Tempe Tanpa Formalin

"Ketiga tersangka tidak saling kenal. Bukan satu jaringan. Kami melakukan penyelidikan di dua wilayah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Agung.

Pelaku menjual hasil produksinya yang dibeli oleh pedagang dan diperjualbelikan di wilayah sekitar hingga ke Jakarta dan sekitarnya ada di Pasar Keramat Jati, Pasar Bogor dan Pasar Bekasi. “Mie ini bisa tahan lebih dari tiga hari,” ucapnya.

BACA JUGA: Heboh Formalin pada Anggur, Intip Cara Mengatasinya

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka diantaranya mesin pembuatan mie, tepung, pewarna makanan, kompresor, mesin giling, 1 buah mobil diduga untuk operasional mengangkut mie berformalin. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 136 huruf b UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan dengan Rp 10 miliar dan Pasal 8 ayat 1 huruf a Jo Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 20 miliar.

BACA JUGA: Haramkan Formalin, Inilah Rahasia Keistimewaan Produk Ikan Asin Palangpang Sukabumi

Penangkapan pelaku pembuat mie berformalin dan boraks ini dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro. “Yup, yang menangkap dari Bareskrim Polri,” jelas Susatyo singkat melalui pesan whatsApp, Selasa (17/9/2019).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi28 Februari 2025, 17:16 WIB

Kader GMNI Tewas: Dugaan Penganiayaan 3 Pemuda Sukabumi, RSUD Al-Mulk Ungkap Fakta Medis

3 pemuda diduga jadi korban penganiayaan, satu diantarannya meninggal dunia, yaitu RR kader GMNI Sukabumi Raya
Ilustrasi penganiayaan. (sumber: tim medsos)
Nasional28 Februari 2025, 17:14 WIB

Link Live Streaming Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1446 H

Link Streaming sidang Isbat Ramadan pada Jumat, 28 Februari 2025.
Link Streaming sidang Isbat Ramadan pada Jumat, 28 Februari 2025. (Sumber : Kemenag)
Musik28 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Embers dari James Arthur

Lirik Lagu Embers James Arthur mencerminkan harapan yang terpendam dan keinginan untuk kembali ke masa-masa bahagia.
Official Video Lagu Embers dari James Arthur. Foto: YouTube/@James Arthur
Entertainment28 Februari 2025, 16:30 WIB

Jessica Felicia Sebut Rachel Vennya Dalam Video Minta Maaf ke Azizah Salsha, Ada Apa?

Tiktokers Jessica Felicia mengunggah video permintaan maaf kepada Azizah Salsha di TikTok setelah laporan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dicabut.
Jessica Felicia Sebut Rachel Vennya Dalam Video Minta Maaf ke Azizah Salsha, Ada Apa? (Sumber : Instagram/@rachelvennya dan @jessicafeliciapard)
Jawa Barat28 Februari 2025, 16:27 WIB

DPRD Jabar Muhammad Jaenudin Kembali Sosialisasikan Perda Pesantren di Sukabumi

akil Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jawa Barat Muhammad Jaenudin melaksanakan penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren tahun 2025.
Muhammad Jaenudin, S.Ag, MH, Wakil Ketua Fraksi dan Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat sosialisasi Perda Pesantren di Sukabumi | Foto : Tim ADC
Inspirasi28 Februari 2025, 16:03 WIB

PLTU Palabuhanratu Raih PROPER Emas 2024, Dinilai Konsisten dalam Pengelolaan Lingkungan

PROPER Emas ini merupakan yang ketiga kalinya bagi PLTU Palabuhanratu.
PLTU Palabuhanratu meraih penghargaan PROPER Emas 2024 dari KLHK. | Foto: Istimewa
Food & Travel28 Februari 2025, 16:00 WIB

Pantai Sindangkerta, Destinasi Wisata di Tasikmalaya Jawa Barat untuk Libur Lebaran

Pantai Sindangkerta adalah tempat yang ideal untuk bersantai dan menikmati keindahan alam serta kegiatan seru bersama keluarga atau teman.
Pantai Sindangkerta Tasikmalaya Jawa Barat. Foto: IG/@amazingtasikmalaya
Film28 Februari 2025, 15:30 WIB

Pemeran Film Rangga & Cinta Resmi Diumumkan, Bertabur Bintang Baru

Film Rangga & Cinta telah resmi mengumumkan para pemerannya melalui sebuah video yang diunggah oleh rumah produksi Miles Films pada Rabu, 26 Februari 2025.
Pemeran Film Rangga & Cinta Resmi Diumumkan, Bertabur Bintang Baru (sumber: X/@milesfilm)
Mobil28 Februari 2025, 15:25 WIB

Antisipasi Kecelakaan! Pemerintah Didesak Dirikan Sekolah Sopir Bus dan Truk

Hanya sopir bus dan truk yang belum memiliki sekolah.
Lokasi kecelakaan truk galon di Gerbang Tol Ciawi, Kabupaten Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. | Foto: Media Sosial/Istimewa
Film28 Februari 2025, 15:15 WIB

Link Nonton Preman Pensiun 9 Episode 2, Ceritanya Semakin Seru dan Menarik!

Berikut ini link nonton sinetron Preman Pensiun 9 yang tayang hari ini Jumat 28 Februari 2025.
Berikut ini link nonton sinetron Preman Pensiun 9 yang tayang hari ini Jumat 28 Februari 2025. (Sumber : Instagram/@premanpensiun.mncp).