Mie Campur Formalin dan Boraks Beredar di Jakarta, Salah Satu Produsennya dari Kota Sukabumi

Selasa 17 September 2019, 09:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Distipiter) Bareskrim Polri membongkar jaringan produsen (pabrik) mie berformalin dan boraks yang selama ini beredar di area Jakarta dan sekitarnya. Dua pabrik (industri rumahan) mie berbahaya ini berada di Kabupaten Cianjur, sementara satu lainnya di Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi.

Polisi mengamankan tiga orang tersangka (pemilik pabrik) dan banyak barang bukti. Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam ekspos yang digelar Senin (16/9/2019) kemarin, menegaskan para tersangka yang ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Kamis (5/9/2019).

BACA JUGA: Waspada Jajanan Anak, Bakteri E.Coli Mengintai, Cek Risetnya

"Para tersangka mencampur formalin dalam air rebusan mi sebagai zat pengawet dan mencampurkan boraks dalam adonan mie. Tujuannya Kemudian pelaku menjual ke wilayah sekitar produksi, hingga ke Jabodetabek," kata Wakil Direktur Tipidter Bareskrim Polri Kombes Agung Budiono di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam ekspos yang digelar Senin (16/9/2019) kemarin.

Lokasi penangkapan yang pertama adalah di Jalan Pelda Suryanta, Nanggeleng, Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Tempat kedua, di Kampung Cikolotok, Sukamulya, Karang Tengah, dan Kampung Cijendil, Cugenang, Kabupaten Cianjur Jawa Barat.

BACA JUGA: Mahasiswa Universitas Jember Sukses Awetkan Tempe Tanpa Formalin

"Ketiga tersangka tidak saling kenal. Bukan satu jaringan. Kami melakukan penyelidikan di dua wilayah tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat," ujar Agung.

Pelaku menjual hasil produksinya yang dibeli oleh pedagang dan diperjualbelikan di wilayah sekitar hingga ke Jakarta dan sekitarnya ada di Pasar Keramat Jati, Pasar Bogor dan Pasar Bekasi. “Mie ini bisa tahan lebih dari tiga hari,” ucapnya.

BACA JUGA: Heboh Formalin pada Anggur, Intip Cara Mengatasinya

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan ketiga tersangka diantaranya mesin pembuatan mie, tepung, pewarna makanan, kompresor, mesin giling, 1 buah mobil diduga untuk operasional mengangkut mie berformalin. 

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 136 huruf b UU Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dan dengan Rp 10 miliar dan Pasal 8 ayat 1 huruf a Jo Pasal 62 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 20 miliar.

BACA JUGA: Haramkan Formalin, Inilah Rahasia Keistimewaan Produk Ikan Asin Palangpang Sukabumi

Penangkapan pelaku pembuat mie berformalin dan boraks ini dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro. “Yup, yang menangkap dari Bareskrim Polri,” jelas Susatyo singkat melalui pesan whatsApp, Selasa (17/9/2019).

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)