SUKABUMIUPDATE.com - Polisi mengungkap kasus perampokan nasabah bank modus pecah kaca mobil yang terjadi pada Rabu (3/7/2019) di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi. Dua orang pelaku berhasil diamankan.
Dari hasil pengungkapan, para pelaku ternyata sudah melancarkan aksinya di tiga titik Kota Sukabumi. Pada 8 Februari lalu, para pelaku melakukan aksi serupa di Jalan Suryakencana, dan di wilayah Baros.
BACA JUGA: Perampok Nasabah Bank di Kota Sukabumi, Gagal Gondol Rp 1,2 Miliar
"Menurut pengakuan pelaku, anggota kelompok mereka itu ada enam orang, tapi yang turun dalam aksi kemarin itu ada empat orang. Dua orang dengan inisial L dan C berhasil ditangkap, dan empat lainnya berstatus DPO," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro dalam press release di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (4/7/2019).
"Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, mengeluh sakit dan sudah dibawa ke rumah sakit. Namun akhirnya meninggal dunia. Pelaku warga Sumatera Selatan," imbuh Susatyo.
BACA JUGA: Perampok Nasabah Bank di Kota Sukabumi Kantongi Identitas Bogor dan Depok
Masih kata Susatyo, dalam kronologis perampokan, keempat pelaku melancarkan aksinya secara terorganisir. Dua orang pelaku masuk ke dalam bank, dan dua orang lainnya menunggu di luar.
Setelah mendapatkan target, dua pelaku yang berada di dalam bank menghubungi dua pelaku lainnya yang berada di luar via telepon, mengabarkan bahwa korban dengan membawa tas berwarna biru, menggunakan kendaraan APV warna merah marun.
"Korban saat itu baru saja mengambil uang sejumlah Rp 1.195.000.000 dari Bank BCA. Ketika pulang mengambil uang, korban berencana akan membeli mesin diesel di sekitar Jalan Ahmad Yani," sambung Susatyo.
BACA JUGA: Video: Perampok Modus Pecah Kaca Mobil Tertangkap Warga
Dalam aksi tersebut, dua orang warga dengan berani mengejar pelaku dan menabrakan kendaraannya kepada pelaku, sehingga pelaku terjatuh hingga berhasil ditangkap.
"Kami menemukan identitas KTP dan SIM dari para pelaku, namun setelah kami cek, ternyata NIK dengan aslinya itu palsu. Pelaku juga menurut pengakuannya membawa senjata tajam dan senjata api," pungkas Susatyo.