17 Kali Sidang Gugatan ke SCG Tak Hasil. Walhi Jabar: Lanjut ke MK!

Kamis 20 Juni 2019, 10:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Perjuangan warga yang terkena dampak keberadaan pabrik semen PT Semen Jawa Sukabumi - Siam Cement Group (SCG), harus berakhir pada sidang putusan yang digelar Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Rabu (19/6/2019) lalu. Majelis hakim memutuskan menolak semua gugatan Forum Warga Sirnaresmi Sukabumi Melawan (FWSM) sebagai penggugat kepada pihak SCG.

Staf Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Wayudi Iwang mengatakan, perjuangan 17 kali sidang bolak-balik Sukabumi - Bandung harus berakhir dengan putusan majelis hakim yang ia nilai sangat tidak adil bagi penggugat (FWSM) sebagai perwakilan warga yang terdampak keberadaan pabrik semen yang berlokasi di kawasan Kertaharja, Cikembar, Kabupaten Sukabumi itu.

BACA JUGA: Bahas SCG Sukabumi, Aktivis Buruh Konsolidasi Dengan Warga Terdampak

"Sidang pertama itu digelar pada akhir bulan Mei kemarin, hari Rabu kemarin itu sudah yang ke 17 kali. Hakim menolak semua gugatan," ungkap Iwang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/6/2019).

Ia menjelaskan, adapun gugatan yang diajukan kepada SCG sebetulnya perihal masalah izin lingkungan atau IMB pabrik semen tersebut.

"Majelis hakim menolak semua gugatan warga dengan beberapa pertimbangan, di antaranya menurut hakim, sosialisasi pihak pabrik kepada masyarakat sudah dilakukan, lalu adanya hasil lab dari pemerintah yang menerangkan bahwa kawasan pabrik tersebut diambang baku mutu, lalu ada surat keterangan dari dishub juga yang menyatakan bahwa kawasan tersebut bebas macet dan dokumen IMB yang sebelumnya dianggap warga sudah kadaluarsa, hakim memutuskan IMB itu belum kadaluarsa," paparnya.

Kenyataan yang terjadi tidak demikian menurut Iwang, sebagai contoh misalnya tentang aspek sosialisasi bahwa memang betul sosialisasi telah dilakukan oleh pihak PT SCG, namun yang dilibatkan hanya para tokoh-tokoh masyarakat saja.

"Itupun dari tokoh-tokoh masyarakatnya tidak diteruskan informasi sosialisasinya, terutama kepada masyarakat yang terkena dampak pabrik semen tersebut," ungkap Iwang kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/6/2019).

Dampak lingkungan juga sebetulnya sudah sangat terasa dan meresahkan warga masyarakat yang terdiri dari empat dusun dekat PT SCG, yakni Pangleseran, Tanjungsari, kubangjaya dan Talagasari.

BACA JUGA: Nasib Apes Buruh Outsourcing Rekanan PT SCG Sukabumi: Kemarin Di-PHK, Sekarang Kena PHP

"Ada sekitar 80 KK atau 150 orang yang merasakan dampak buruk dari keberadaan pabrik semen tersebut. Seperti kemacetan, polusi udara, suara bising dan lainnya," terangnya.

Iwang menambahkan, sebagai langkah lanjut, pihaknya akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut, karena pihak pengadilan telah memberikan opsi kepada penggugat apakah akan mengajukan banding atau tidak.

"Jika warga tidak mengajukan banding, berarti warga menerima putusan tersebut. Tapi rencananya kita akan menindaklanjuti kasus ini ke Mahkamah Konsitusi (MK) minggu depan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
DPRD Kab. Sukabumi22 November 2024, 13:34 WIB

Apresiasi Kunjungan KPK, Ketua DPRD Sukabumi: Perkuat Komitmen Bersama Perangi Korupsi

Menurut Budi, kegiatan ini merupakan program rutin tahunan yang dilakukan oleh KPK untuk memberikan pendidikan antikorupsi kepada pemerintah daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi22 November 2024, 13:30 WIB

KPK Beri Penyuluhan Pencegahan Korupsi untuk Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi

Adapun penyuluhan yang diberikan yang pertama terkait pendidikan anti korupsi, kedua pencegahan dan ketiga penindakan.
Kepala Satuan Tugas Wilayah II Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Arif Nurcahyo saat memberikan penyuluhan kepada 60 anggota DPRD Kabupaten Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 13:11 WIB

Dipandu Yasmin dan Agung, Daftar Panelis Debat ke II Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Debat antara paslon 01, Iyos - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas akan berlangsung Jumat (22/11/2024) di Hotel Sutan Raja Bandung, mulai pukul 14.00 WIB.
Presenter INews TV Yasmin Athania akan memandu (hots) debat publik II Pilkada Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/11/2024) (Sumber: akun medsos Yasmin Athania)
Food & Travel22 November 2024, 13:00 WIB

Kebun Teh Cipasung, HTMnya Rp10.000 Spot Menarik untuk Healing di Majalengka

Biaya masuk ke Kebun Teh Cipasung cukup terjangkau, sehingga Anda tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar untuk menikmati keindahan alam ini.
Dengan semua kelebihan yang dimiliki, Kebun Teh Cipasung memang layak untuk dijadikan tujuan wisata Anda. (Sumber : Screenshot YouTube/@Apri Subroto).
Bola22 November 2024, 12:00 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11.
Persebeya vs Persija akan tersaji sore ini dalam lanjutan liga 1 pekan ke-11. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persija_Jkt).
Sukabumi22 November 2024, 11:58 WIB

Diduga Pecah Ban, Truk Muatan Pasir Masuk Jurang di Parungkuda Sukabumi

Berikut kronologi sementara kecelakaan tunggal truk muatan pasir masuk jurang di Parungkuda Sukabumi.
Kondisi truk muatan pasir yang masuk jurang di pinggir jalan raya di Parungkuda Sukabumi. (Sumber : SU/Ibnu)
Sukabumi22 November 2024, 11:51 WIB

Babi Hutan Masuk Sumur di Cidolog Sukabumi, Upaya Evakuasi Sampai Dua Jam

Warga Cidolog Sukabumi geger babi hutan masuk sumur 7 meter. Bahu membahu evakuasi hingga membutuhkan waktu dua jam.
Warga saat mengevakuasi babi hutan yang tercebur masuk ke dalam sumur di Cidolog Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Science22 November 2024, 11:13 WIB

14 Kecamatan di Sukabumi Waspada! BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Banjir

BMKG memprakirakan intensitas curah hujan di sebagian besar wilayah Jawa Barat pada dasarian atau sepuluh hari ketiga November 2024 berkategori menengah hingga tinggi.
Ilustrasi. Motor terseret banjir di Gang Peda Pasar kawasan Ahmad Yani Kota Sukabumi, 5 November 2024. (Sumber: istimewa)
Sukabumi22 November 2024, 11:02 WIB

Warga Jampangtengah Sukabumi Dibacok OTK hingga Luka Parah di Kepala dan Dagu

Seorang pria di Jampangtengah Sukabumi mengalami luka parah di kepala dan dagu usai dibacok sajam oleh orang tak dikenal (OTK).
Ilustrasi. Seorang pria warga Jampangtengah Sukabumi dibacok OTK hingga luka parah. (Sumber Foto: Istockphoto/ Zoka74)
Inspirasi22 November 2024, 11:00 WIB

Sarjana dengan IPK 3,00 Cari Kerja? Cek Info Loker Jawa Barat Berikut!

Lulusan S1 masih nganggur? Berikut Info Loker Jawa Barat untuk Anda!
Ilustrasi. Karyawan Tetap. Info Loker Jawa Barat Lulusan Sarjana dengan IPK 3,00 (Sumber : Freepik/@katemangostar)