Diduga Penipuan, Caleg Gerindra Ditahan di Polres Sukabumi

Sabtu 13 April 2019, 07:57 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Caleg DPRD Kabupaten Sukabumi Partai Gerindra berinisial TS (45 tahun) harus berurusan dengan hukum akibat kasus penipuan. TS ditangkap Sat Reskrim Polres Sukabumi di wilayah Kota Sukabumi, Jumat (12/4/2019) sekitar pukul 16.00 WIB.

Penangkapan TS dilakukan berdasarkan Laporan Polisi No. Pol. : LP / B / 1118 / XI / 2018 / JABAR, tanggal 07 November 2018 atas nama pelapor JM. SP. Dik No. Pol : 87 / III / 2019 / Sat Reskrim tanggak 15 Maret  2019. SPDP No. Pol : B / 30 / III / 2019 / Sat Reskrim tanggal 15 Maret 2019. serta SP. Kap No. Pol : 48 / IV / 2019 / Sat Reskrim tanggal 12 April 2019.

BACA JUGA: Penipuan Modus Kardus di Simpang Cigodeg Sukabumi, Ini Ciri-ciri Pelakunya

Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Yadi Kusyadi, menyatakan, kasus ini berawal dari TS yang memberikan pekerjaan proyek borongan kepada JM sebagai sub kontraktor yang mengerjakan pemasangan rolling door, pintu folding gate, plafond gypsum, service plafond, kusen alumunium, kaca polos, jendela alumunium, pintu alumunium di Pasar Semi Modern Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, dengan nilai opname pekerjaan sebesar Rp 636.271.450. 

Setelah JM menyelesaikan pekerjaannya tersebut, TS membayar JM bukan dengan uang tunai tapi satu unit ruko nomor 8 di Pasar Semi Modern Kecamatan Parungkuda. Perjanjian pun dibuat antara TS dengan JM.

BACA JUGA: Mantan PNS Lakukan Penipuan dengan Akun Medsos Palsu Seorang Kadis di Kota Sukabumi

"Dibuatkan perjanjian jual beli ruko tanggal 18 Juni 2017 antara TS dengan JM dengan harga Include berikut pajak sebesar Rp 650 juta," ujar Yadi.

Tapi JM menelan kekecewaan sebab yang terjadi ruko tersebut telah dijual kembali oleh TS kepada orang lain. Hal itu diketahui pada bulan Januari 2018. TS lalu memberikan dua lembar cek Bank Mayora senilai Rp 650 juta kepada JM namun cek tidak bisa dicairkan.

"Dua lembar cek Bank Mayora tersebut dicairkan oleh JM ke Bank Mayora, (namun) didapat penolakan dari pihak Bank Mayora karena dana atau uangnya tidak ada," ujarnya.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Penipuan Pencaker PT IKS Sukabumi Sempat Dimediasi

Dari penangkapan yang dilakukan, Sat Reskrim Polres Sukabumi mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu lembar surat perjanjian jual beli ruko nomor 8 ukuran 4x8 (2 lantai 64M) tertanggal 18 Juni 2017 yang ditandatangani TS selaku penjual dan JM selaku pembeli. Satu bundal rekapitulasi tentang opname pekerjaan, satu lembar bon atau nota pesanan barang tertanggal 20 Februari 2018 yang ditandatangani oleh TS dan DH seharga Rp 636.271.450, beserta lima barang bukti lainnya.

Akibat kasus ini,TS terjerat Pasal 378 KUHPidana tentang penipuan.

"Kami telah melakukan pemeriksaan, melakukan penangkapan dan penahanan serta melakukan pemberkasan," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug