SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian kendaraan sepeda motor alias Curanmor terjadi di Kampung Palagan RT 01/07 Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (12/4/2019). Sebuah sepeda motor Yamaha Xeon bernomor polisi F 2855 UAC nyaris dibawa kabur pelaku.
BACA JUGA: Sapi Digondol Maling di Ciracap Sukabumi, Pemilik Cuma Disisakan Jeroan
Sepeda motor diketahui milik Wisnu Wardani atau akrab disapa Nunuk (40 tahun). Motor tersebut saat itu terparkir di garasi rumah lantaran sedang dipanaskan.
"Motor di garasi, lagi dipanasin, terus saya tinggal ke dalam rumah. Enggak lama saya masuk ke dalam rumah, orang pada teriak ada maling motor," ujar Nunuk saat diwawancarai sukabumiupdate.com, di Mapolsek Parungkuda, usai kejadian.
BACA JUGA: Wisata Pantai Ciracap Sukabumi Rawan Curanmor, Warga Resah
Awalnya, Nunuk tak menyadari bahwa motor yang dibawa kabur adalah miliknya. Meski dari dalam rumah, ia sempat mendengar suara motor digas. Namun ia tak berasa curiga. Ia baru menyadari setelah ada warga yang berteriak.
"Setelah dengar teriakan ada maling motor, saya keluar rumah. Ternyata motor saya sudah enggak ada di garasi. Begitu lihat ke arah jalan, pelaku sudah ditangkap. Malah sempat dikeroyok massa," lanjutnya.
BACA JUGA: Mobil Warga Ciracap Sukabumi Raib Digondol Maling
Nunuk memaparkan, saat itu, motor yang nyaris dibawa kabur sempat terjatuh saat dikejar oleh warga. Beruntung, warga sigap dan berhasil menangkap maling tersebut.
"Untungnya ada petugas satpam salah satu pabrik yang mengamankan si pelaku ke pos. Kalau enggak, pelaku bisa jadi bulan-bulanan warga. Enggak lama, datang petugas Polsek Parungkuda mengamankan pelaku," tandasnya.
Pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut kini diamankan di Mapolsek Parungkuda. Sementara pemilik kendaraan sedang dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.