SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan meminta polisi mengusut tuntas dan menangkap pelaku pembuang janin bayi. Menurut Yani, ketegasan penengak hukum sangat dibutuhkan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kepada kepolisian usut tuntas kasus ini siapa pelakunya," ujar Yani kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/4/2019).
BACA JUGA: Janin Bayi yang Ditemukan di Bantargadung Sukabumi Berusia Empat Bulan dalam Kandungan
Janin bayi tersebut ditemukan di bantaran Sungai Ciseupan, Kampung Linggamanik RT 02/04, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Selasa (9/4/2019) sore. Janin tersebut ditemukan dalam kantong plastik. Selain terbungkus kantong plastik, janin juga terbungkus celana olah raga sebuah SMP di Bantargadung. Dari pemeriksaan, janin itu korban aborsi dan diperkirakan usianya kurang lebih menginjak empat bulan dalam kandungan.
Menurut Yani pelaku pembuang janin sudah melakukan perbuatan diluar batas. Apabila, pelaku merupakan anak di bawah umur maka hal tersebut buruk bagi dunia pendidikan.
"Ini perbuatan yang biadab, tidak punya hati pelaku pembuangan bayi ini. Kalau benar yang melakukannya anak yang masih di bawah umur ini tamparan keras bagi dunia pendidikan kita. Saya rasa anak-anak sekarang sudah lost of adab. Mereka seolah tidak lagi memiliki nilai-nilai ahlak yang baik," ujar Yani.
BACA JUGA: Puskesmas Bantargadung: Mayat Bayi di Sungai Ciseupan Sukabumi Korban Aborsi
Yani menegaskan, kejadian tersebut tidak akan terjadi apabila seseorang memiliki keimanan yang kuat. Maka dari itu, Yani mengingatkan, bagi orang tua agar terus menerus menanamkan pendidikan agama dan dilakukan sejak dini kepada anak-anak.
"Orang tua yang harusnya menjaga dan mendidik mereka dengan memberikan pondasi agama yang kuat. Dan itu harus ditanamkan sejak dini kepada anak-anaknya. Insya Allah anak-anak mereka akan terlindungi dari virus-virus masalah sosial," pungkasnya.