SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus pencurian uang dengan cara modus ganjal ATM. Tujuh pelaku berhasil diamankan dengan berbagai barang bukti barang dan alat yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aksi tersebut.
BACA JUGA: Maling Gasak Sapi Limosin Pegon 9 Kwintal di Jampang Kulon Sukabumi
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro menyebut, penangkapan para pelaku dilakukan di tujuh titik wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Ketujuh pelaku tersebut di antaranya berinisial J (38 tahun), M (35 tahun), IT (42 tahun), H (42 tahun) dan NS (37 tahun).
“Ini merupakan kelompok dari Lampung Selatan. Tapi mereka melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota,” ungkap Susatyo disela konferensi pers di depan ATM Center salah satu pusat perbelanjaan Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Kamis (28/2/2019).
Susatyo melanjutkan, modus para pelaku melakukan aksinya dengan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi. Lalu para pelaku berpura-pura membantu calon korbannya yang sedang kesulitan.
“Pada saat pelaku membantu korban, pelaku tersebut mengambil kartu ATM milik korban lalu menukarkannya dengan kartu ATM milik pelaku yang sudah dipersiapkan,” tuturnya.
BACA JUGA: 40 Kali Beraksi, Sindikat Curanmor Diringkus di Sukabumi Terancam 9 Tahun Penjara
Dari tangan para pelaku, diamankan barang bukti diantaranya 74 kartu ATM dari berbagai macam bank, uang tunai sebesar Rp 1.900.000, satu tusuk gigi, satu gunting besi, satu pisau cutter dan satu buah pinset atau penjempit.
Para pelaku terancam pasal 362 KUHP Pencurian dengan ancaman lima tahun penjara, lalu pasal 378 KUHP Penipuan dengan ancaman empat tahun penjara.
“Para pelaku saat ini telah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut di Polres Sukabumi Kota,” tandas Susatyo.
BACA JUGA: Anak Punk di Sukabumi Diamankan Ormas Islam ke Kantor Polisi
Sementara itu, perwakilan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Sukabumi, Graha Noviana mengatakan, pencurian dengan modus seperti ini sudah banyak meresahkan para nasabah di Kota Sukabumi dan sekitarnya. Adapun untuk jumlah kerugian yang didapat oleh para nasabah, masih dalam proses pendataan sampai dengan sekarang.
“Kami hanya ingin nasabah kami melakukan transaksi dengan aman dan nyaman di ATM-nya masing-masing,” singkat Graha.