SUKABUMIUPDATE.com - Sopir angkot trayek 02 jurusan Cicurug-Sukasari (Bogor), berinisial MS (43 tahun) masih menjalani pemeriksaan TMC Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi, Senin (28/1/2019). Sopir nahas yang terlibat kecelakaan maut di Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/1/2019) lalu. MS sebelumnya dituding sebagai pelaku tabrak lari.
Pria yang beralamat di Kampung Tajur, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor itu diperiksa lantaran angkot yang ia kendarai menewaskan Makmur Rosidin (45 tahun), warga Kampung Cicatih RT 04/01, Desa Bangbayang, Kecamatan Cicurug.
"Dari pengakuan MS, malam saat kejadian, ia mengaku pulang dulu ke rumah, ngasih tahu keluarganya habis kecelakaan dan setelah itu langsung ke rumah pemilik kendaraan," ujar Kanit Laka Polres Sukabumi IPTU Nandang Herawan disela-sela pemeriksaan.
Masih kata Nandang, usai mendatangi rumah pemilik angkot, MS langsung mendatangi Polsek Cicurug untuk menyerahkan diri. MS kemudian ditangani di TMC Unit Laka Satlantas Polres Sukabumi di Jalan Simpang Cikidang. Dari hasil pemeriksaaan, lanjut Nandang, surat-surat kendaraan angkot yang dikemudikan MS lengkap, dan MS diketahui memiliki SIM B2 Umum.
BACA JUGA: Sopir Angkot Pelaku Tabrak Lari di Cicurug Sukabumi Menyerahkan Diri
"Sampai saat ini masih kami lakukan pendalaman, terutama keterangan saksi. Kami masih menunggu saksi kunci, yaitu istri korban yang masih mendapat perawatan di RS Bhakti Medicare, sehingga belum bisa di mintai keterangan," ujar Nandang.