SUKABUMIUPDATE.com - Belum ada kepastian jawaban atas tuntutan dibayarkannya upah, ratusan buruh garmen PT Sentosa Utama Garmindo di Kampung Caringinkaret RT 03/04, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kembali bertahan dan menginap di pabrik, hingga mendapatkan perhatian dari Bupati Sukabumi.
"Malam ini kita masih terus standby di sini, masih dalam rangka membela hak buruh, hingga Bupati Sukabumi melihat kesini," ujar Ketua DPC GSBI, Dadeng Nazaruddin kepada sukabumiupdate.com, Selasa (22/1/2019) malam.
Kedatangan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, pada sore hari pun, kata Dadeng hingga kini belum menemukan titik temu. Pada akhirnya buruh memilih bertahan di pabrik.
"Kehadiran dari Disnakertrans sepertinya tidak membuahkan hasil. Pertama berkaitan dengan gaji pihak perusahaan tidak memberikan jaminan besok upah dibayarkan atau tidak. Saya pikir ini perusahaan ga punya uang, tetapi order ada," ketusnya.
Bahkan, kata Dadeng sempat menceritakan ke perwakilan dinas, bahwa menyangkut persoalan yang ada, yakni persoalan gaji ini akibat dari beberapa persoalan yang terjadi di perusahaan.
"Silahkan Disanakertrans dalam kapasitasnya intervensi dari berbagai persoalan yang ada, diantaranya perselisihan peralihan manajemen. Itu soal proses peralihan, dengan pemilik gedung, dengan buyer, nah kita dari buruh gak bisa intervensi itu," tegasnya.
BACA JUGA: Upah Tak Dibayar, Buruh Cicurug Bertahan dan Menginap di Pabrik
Ia berharap pemerintah sesuai porsi-porsinya bisa intervensi, agar persoalan gajih buruh dapat segera dibayarkan.
"Kalau memang dinas dan camat tidak memiliki kewenangan atau kapasitas, ya naikan masalah ini menjadi persoalan bupati. Masa seorang bupati tidak bisa memanggil para pihak terkait, kumpulkan dan panggil," pungkasnya.