Biaya Perawatan Korban Tabrak Kontainer di RSUD R Syamsudin Gunakan Garansi Letter

Senin 21 Januari 2019, 10:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jasa Raharja Sukabumi mengaku memberikan jaminan biaya perawatan RSUD R Syamsudin SH, kepada Sundari (18 tahun) korban terlindas truk kontainer milik PT Putra Jaya Trans hingga kakinya remuk. Biaya perawatan yang dikeluarkan sebesar Rp 20 juta.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Harry Herawan, mengatakan pihaknya baru mendapatkan laporan dari pihak laka lantas polisi setempat yang menangani kasus ini, pada Jumat (18/1/2019) lalu. Ia mengaku sudah menemui langsung korban di RSUD R Syamsudin SH.

"Kami mulai bertindak ketika surat laporan dari pihak kepolisian sudah datang ke kita, sesuai dengan peraturan dan undang-undang adalah sebesar maksimal Rp 20 juta," ujanya kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/1/2019).

Harry menjelaskan, mekanisme atau alur penjaminan biaya perawatan dan pengobatan Sundari, harus melalui beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak korban kecelakaan, dalam hal ini adalah pihak Sundari dan keluarganya. Selain itu Jasa Raharja itu akan memberikan pelayanan dan santunan berdasarkan beberapa kondisi dan juga persyaratan yang harus dipenuhi.

"Salah satunya adalah adanya laporan dari pihak kepolisian yang memang berwenang dan memiliki data kronologis kejadian yang menimpa Sundari ini, lalu kami langsung membuat surat keterangan dengan pihak kepolisian, pihak keluarga dan juga pihak RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi," paparnya.

Dengan adanya tindakan jaminan dari Jasa Raharja ini, Harry telah mengimbau kepada Sundari dan keluarganya untuk tidak risau dan mengkhawatirkan lagi tentang masalah biaya penanganan, perawatan, pengobatan dan tindakan medis lainnya. Pihak RSUD Syamsudin tinggal menagihkan biaya Sundari kepada pihak Jasa Raharja untuk kedepannya.

"Sekarang kan Sundari sedang dirawat di RSUD Syamsudin SH Sukabumi, kami memberikan surat jaminan berupa garansi letter kepada pihak rumah sakit dalam hal perawatan, pengobatan dan penanganan," imbuhnya.

Selain itu, sistem pembayarannya melalui transfer rekening atau dengan istilah over booking. Ia mengungkapkan, pihak Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi sudah bekerja sama dengan 13 rumah sakit yang berada di wilayah Sukabumi dalam hal kasus penanganan laka lantas yang terjadi di wilayah Sukabumi.

"Saya sudah bilang ke pihak orang tuanya, bahwa mereka tak usah khawatir lagi, sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku, kita bantu dengan maksimal sebesar Rp 20 juta," tegasnya kembali.

BACA JUGA: Jawaban Indolakto Soal Tanggung Jawab Terhadap Gadis Sukabumi Korban Kecelakaan

Sebelumnya, Sundari menjalani perawatan selama satu bulan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Adapun tagihan biaya ketika di RSCM jumlahnya sangat besar dan fantastis, yakni sebesar Rp 51 juta. Sedangkan, PT Putra Jaya Trans, perusahaan truk kontainer yang melindas kaki Sundari, tidak bertanggung jawab dengan biaya perawatan Sundari selama di RSCM itu.

Ditanyai tentang tunggakan biaya selama di RSCM ini, Harry mengungkapkan, pihaknya saja baru tahu kronologis awal kejadian dari laporan kepolisian.

Lanjutnya, untuk kasus Sundari yang pernah menjalani penanganan, perawatan dan pengobatan di RSCM itu, Harry menegaskan bahwa laporannya belum masuk ke pihaknya hingga 18 Januari 2019 itu. Sedangkan, kejadian Sundari sudah terjadi sejak 1 September 2018 silam.

"Jasa raharja akan menjamin setelah terbit laporan dari polisi, kan tidak mungkin biaya perawatan dulu baru laporan polisi, gitu kan, Artinya, mungkin saran saya coba dikonfirmasi apakah benar Sundari itu punya tunggakan ke RSCM sampai 51 juta. Pokoknya, Sundari masuk ke bunut, laporan kepolisian masuk 18 Januari 2019, kita mulai klaim," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan23 Februari 2025, 11:00 WIB

Perawatan di Rumah Ala Salon, Ini 6 Manfaat Hair Mask untuk Kesehatan Rambut

Hair mask menjadi salah satu produk perawatan rambut yang penting.
Ilustrasi. Treatment di Rumah. Hair mask mengandung bahan-bahan yang kaya nutrisi, seperti vitamin, protein, dan minyak alami. (Sumber : Freepik/@freepik)
Food & Travel23 Februari 2025, 10:34 WIB

Keajaiban Bongkahan Batu di Curug Sodong Sukabumi: Tak Goyah Meski Diterjang Banjir dan Longsor

Bongkahan batu ini bukan hanya menjadi ciri khas Curug Sodong Sukabumi, tetapi juga menambah nilai mistis dan keunikan bagi wisatawan yang datang.
Bongkahan batu yang menempel di ujung Curug Sodong Sukabumi. (Sumber : SU/Ragil)
Bola23 Februari 2025, 10:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs Persija Jakarta di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga PSM Makassar vs Persija Jakarta akan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu, 23 Februari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
PSM Makassar vs Persija Jakarta. Foto: IG/@persija/@psm_makassar
Sukabumi23 Februari 2025, 09:44 WIB

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Sampaikan Duka Cita Mendalam atas Wafatnya Dedi Damhudi

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turut mendoakan almarhum Dedi Damhudi husnul khatimah dan memperoleh tempat terbaik di sisi Allah.
Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.(Sumber Foto: istimewa)
Produk23 Februari 2025, 09:26 WIB

Harga Sejumlah Bahan Pokok di Pasar Cicurug Sukabumi Naik Jelang Ramadan 2025

Kepala UPTD Pasar Semi Modern Cicurug, Eman Sulaeman, menyatakan bahwa secara umum harga bahan pokok masih tergolong stabil meskipun ada beberapa kenaikan.
Harga sejumlah bahan pokok penting di Pasar Semi Modern Cicurug, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, mengalami kenaikan menjelang bulan Ramadan. (Sumber : SU/Ibnu)
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)