Biaya Perawatan Korban Tabrak Kontainer di RSUD R Syamsudin Gunakan Garansi Letter

Senin 21 Januari 2019, 10:05 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Jasa Raharja Sukabumi mengaku memberikan jaminan biaya perawatan RSUD R Syamsudin SH, kepada Sundari (18 tahun) korban terlindas truk kontainer milik PT Putra Jaya Trans hingga kakinya remuk. Biaya perawatan yang dikeluarkan sebesar Rp 20 juta.

Kepala Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi, Harry Herawan, mengatakan pihaknya baru mendapatkan laporan dari pihak laka lantas polisi setempat yang menangani kasus ini, pada Jumat (18/1/2019) lalu. Ia mengaku sudah menemui langsung korban di RSUD R Syamsudin SH.

"Kami mulai bertindak ketika surat laporan dari pihak kepolisian sudah datang ke kita, sesuai dengan peraturan dan undang-undang adalah sebesar maksimal Rp 20 juta," ujanya kepada sukabumiupdate.com, Senin (21/1/2019).

Harry menjelaskan, mekanisme atau alur penjaminan biaya perawatan dan pengobatan Sundari, harus melalui beberapa tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak korban kecelakaan, dalam hal ini adalah pihak Sundari dan keluarganya. Selain itu Jasa Raharja itu akan memberikan pelayanan dan santunan berdasarkan beberapa kondisi dan juga persyaratan yang harus dipenuhi.

"Salah satunya adalah adanya laporan dari pihak kepolisian yang memang berwenang dan memiliki data kronologis kejadian yang menimpa Sundari ini, lalu kami langsung membuat surat keterangan dengan pihak kepolisian, pihak keluarga dan juga pihak RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi," paparnya.

Dengan adanya tindakan jaminan dari Jasa Raharja ini, Harry telah mengimbau kepada Sundari dan keluarganya untuk tidak risau dan mengkhawatirkan lagi tentang masalah biaya penanganan, perawatan, pengobatan dan tindakan medis lainnya. Pihak RSUD Syamsudin tinggal menagihkan biaya Sundari kepada pihak Jasa Raharja untuk kedepannya.

"Sekarang kan Sundari sedang dirawat di RSUD Syamsudin SH Sukabumi, kami memberikan surat jaminan berupa garansi letter kepada pihak rumah sakit dalam hal perawatan, pengobatan dan penanganan," imbuhnya.

Selain itu, sistem pembayarannya melalui transfer rekening atau dengan istilah over booking. Ia mengungkapkan, pihak Jasa Raharja Perwakilan Sukabumi sudah bekerja sama dengan 13 rumah sakit yang berada di wilayah Sukabumi dalam hal kasus penanganan laka lantas yang terjadi di wilayah Sukabumi.

"Saya sudah bilang ke pihak orang tuanya, bahwa mereka tak usah khawatir lagi, sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku, kita bantu dengan maksimal sebesar Rp 20 juta," tegasnya kembali.

BACA JUGA: Jawaban Indolakto Soal Tanggung Jawab Terhadap Gadis Sukabumi Korban Kecelakaan

Sebelumnya, Sundari menjalani perawatan selama satu bulan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Adapun tagihan biaya ketika di RSCM jumlahnya sangat besar dan fantastis, yakni sebesar Rp 51 juta. Sedangkan, PT Putra Jaya Trans, perusahaan truk kontainer yang melindas kaki Sundari, tidak bertanggung jawab dengan biaya perawatan Sundari selama di RSCM itu.

Ditanyai tentang tunggakan biaya selama di RSCM ini, Harry mengungkapkan, pihaknya saja baru tahu kronologis awal kejadian dari laporan kepolisian.

Lanjutnya, untuk kasus Sundari yang pernah menjalani penanganan, perawatan dan pengobatan di RSCM itu, Harry menegaskan bahwa laporannya belum masuk ke pihaknya hingga 18 Januari 2019 itu. Sedangkan, kejadian Sundari sudah terjadi sejak 1 September 2018 silam.

"Jasa raharja akan menjamin setelah terbit laporan dari polisi, kan tidak mungkin biaya perawatan dulu baru laporan polisi, gitu kan, Artinya, mungkin saran saya coba dikonfirmasi apakah benar Sundari itu punya tunggakan ke RSCM sampai 51 juta. Pokoknya, Sundari masuk ke bunut, laporan kepolisian masuk 18 Januari 2019, kita mulai klaim," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug