SUKABUMIUPDATE.com – Anggota Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan empat orang (sebelumnya ditulis tiga) pengunjung tempat hiburan malam di Jazz Family Karoke Kota Sukabumi. Empat orang berinisial MI (38 tahun), AR (39 tahun) merupakan pasangan suami istri, kemudian ST dan PI tersebut dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi.
Polisi menetapkan sebagai tersangka AR karena memiliki sabu seberat 3,88 gram, dua butir diduga pil ekstasi berbentuk kartun minion warna hijau muda, satu plastik klip bening berisikan sebutir diduga Ekstasi warna hijau, dan dua butir pil happy pave ( H5).
BACA JUGA: Benda Mirip Sabu di Jazz Family Karaoke Sukabumi Positif Narkotika
Istri AR, MI mengaku datang dari Jakarta ke Sukabumi untuk berobat kepada orang pintar di daerah Sukabumi Selatan. Lantaran dirinya merasa di guna-guna. Dia diantar oleh ST dan PI ke orang pintar tersebut kemudian pulang lagi ke Kota Sukabumi. MI mengaku mencari hotel didekat Jazz Karaoke, tapi penuh hingga masuk room Jazz Karaoke.
"Dari 29 Desember kami berangkat dari Jakarta, tapi karena mau istirahat mencari hotel yang ada di area Jazz Karaoke. Namun kamar penuh jadinya kita masuk ke room,” ujar MI, Senin (31/12/2018).
Saat digelarnya razia, Sabtu (29/12/2108) malam, MI mengaku suasana mendadak gaduh. Namun MI menganggap hanya becanda saja. Dia pun pergi ke toilet dan ketika keluar toilet, suami dan teman-temannya sudah diamankan polisi. Setelah itu giliran dirinya menyusul diamankan polisi.
Ibu yang memiliki dua anak tersebut juga mengaku telah mengkonsumsi sabu. Dia pun mengakui kalau sabu itu milik suaminya. “Bukan punya saya. Suami yang bawa,” jelasnya.
BACA JUGA: Polisi Ciduk Tujuh Anggota Geng Motor di Kota Sukabumi
Sementara itu, suami MI, AR masih dalam pengaruh obat-obatan. Kini AR masih diruang Kasatnarkoba Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani pemeriksaan.
"Kondisinya masih belum sadar, masih dalam pemeriksaan," singkat Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo.