SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polres Sukabumi Kota kembali mengungkap kasus kekerasan yang melibatkan anggota geng motor di Kota Sukabumi. Sudah ke sekian kalinya para anggota geng motor dijemur di Bundaran Tugu Adipura Kota Sukabumi. Yang paling terakhir, Senin (24/12/2018) siang, 33 anggota geng motor dijemur di ikon pusat Kota Sukabumi tersebut. Bukan dari satu geng motor, melainkan empat geng motor yang namanya sudah sangat dikenal, yakni GBR, Moonraker, Brigez dan XTC.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi yang ikut serta menyaksikan pengungkapan tersebut bahkan menyebut, pemerintah sudah melakukan berbagai upaya agar aksi kekerasan yang melibatkan kelompok bermotor itu tak kembali berulang. Namun, ia rencananya akan kembali menggaet elemen kepemudaan seperti KNPI agar para pemuda yang tergabung dalam geng motor tersebut dapat menyalurkannya ke hal yang lebih positif.
BACA JUGA: Lagi! Polisi Jemur Anggota Geng Motor di Bundaran Adipura Kota Sukabumi
"Kalau soal dibubarkan, sudah pernah dibubarkan sebelumnya. Tapi ini kan berulang. Kita berterima kasih kepada keluarga besar Polres Sukabumi Kota yang beberapa hari terakhir meningkatkan keamanan dan kenyamanan di Kota Sukabumi. Dan kita lihat, hasilnya geng motor ini bisa dibersihkan. Kita juga berharap keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab polisi saja, tapi masyarakat juga ikut menjaga," ungkap Fahmi kepada sejumlah awak media.
Di tempat yang sama, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro mengakui, pihaknya pernah menginisiasi deklarasi damai. Beberapa pimpinan geng motor tersebut sempat bersepakat untuk menjaga kondusifitas.
BACA JUGA: Polisi Ciduk Tujuh Anggota Geng Motor di Kota Sukabumi
Namun demikian, di akar rumput, masih ada beberapa anggota yang berbuat onar dan tak mengindahkan deklarasi tersebut.
"Tentunya sudah pernah dilakukan deklarasi, namun demikian di akar rumputnya masih ada. Kami lebih mengedepankan upaya-upaya preventif, preemtif, maupun penanganan hukum secara simultan bersama pihak-pihak terkait. Dalam tahap-tahap tertentu apabila membahayakan masyarakat, membahayakan petugas, maka akan kita lakukan tindakan tegas," beber Susatyo.