SUKABUMIUPDATE.com - Seorang kakek tua berinisial MPW terciduk warga saat hendak mencuri uang kotak amal di Masjid Jami Al-Hidayah Kampung Sekarwangi RT 4 RW 2, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Lelaki berusia 84 tahun tersebut digiring ke Mapolsek Cibadak.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Brigadir Sandi Praja, mengatakan MPW terciduk sekitar pukul 16.50 WIB.
<iframe src="//www.youtube.com/embed/mtAmYSAuM-k" width="315" height="180" allowfullscreen="allowfullscreen"></iframe>
"Warga setempat memergoki pelaku, kemudian melaporkanya kepada kami, " tutur Sandi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (5/12/2018).
Polisi kemudian mengintrogasi MPW. Ia pun mengaku berniat mencuri uang kotak amal. Warga Kampung Warung Ceuri, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug ini juga mengaku sudah mencuri beberapa kali di masjid-masjid lainnya.
BACA JUGA: Pencurian Kotak Amal di Masjid Birrul Walidain Kota Sukabumi Tak Hanya Sekali
"Berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan juga pernah mencuri uang kotak amal di Baros, Selabatu, Cisaat, dan Karangtengah," imbuh Sandi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Yakni sejumlah kunci rumah berbagai macam, obeng serra, uang Rp 45 ribu, jam tangan, serta KTP dan STNK atas nama orang lain warga Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak.