Selundupkan 2.960 Benur, Warga Sukabumi Terancam Denda Rp 1,5 Miliar

Rabu 21 November 2018, 02:17 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan baby lobster atau benur dilepaskanliarkan di perairan Palabuhanratu oleh Satpolair Polres Sukabumi dan Direktorat Polairud Polda Jawa Barat, Selasa (20/11/2018).

Kasat Polair Polres Sukabumi AKP Amran Kusnandar mengatakan, ribuan baby lobster tersebut merupakan hasil dari pengungkapkan perkara penyelundupan dengan dua orang pelaku yang ditangani Satpolair Polres Sukabumi setelah pada awalnya tim dari direktorat Polda Jabar melakukan penyelidikan ke wilayah Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

"Dalam penyelidikan tersebut tertangkap tangan dua orang yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor dan membawa sebuah karung," ujar Amran.

BACA JUGA: Ada 12 PSK yang Ditawarkan Prostitusi Online Sukabumi, Dua Masih Dibawah Umur dan Hamil

Lebih lanjut, Amran menjelaskan setelah diberhentikan dan diperiksa oleh petugas ternyata di dalam karung tersebut terdapat kantong-kantong plastik yang berisikan baby lobster atau benur yang kemudian dua orang tersebut diamankan ke Satpolair Polres Sukabumi berikut dengan barang bukti baby lobster dan sepeda motor untuk disidik.

Jumlah keseluruhan baby lobster atau benur yang diamankan sebanyak 2.960 ekor jenis pasir dan mutiara.

BACA JUGA: Cuma Rp 500 Ribu Sekali Kencan, Akun @sukabumiasyik Jual PSK Secara Online

"lebih lanjut perkara ini dilimpahkan dari Ditpolair Polda Jabar untuk ditangani proses penyidikannya oleh satpol air Polres sukabumi," jelasnya.

Masih kata Amran adapun kedua orang itu yakni PA (22 tahun) Warga Desa Buniwangi, Kecamatan Surade dan YS (22 tahun) warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap. Dari keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ternyata mereka bukan nelayan, tapi hanya sebagai pekerja yang bekerja pada seseorang untuk mengumpulkan benur dari nelayan dan mengemasnya untuk dikirim kembali.

"Dua orang pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satpolair Polres Sukabumi dan diijerat pasal 88 UU RI No. 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan Jo Pasal 55 KUH Pidana, ancaman hukumannya 6 tahun penjara, denda maksimal Rp 1,5 miliar," jelasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Opini19 April 2024, 21:44 WIB

Menjadi Lelaki Berkualitas: Inspirasi dari Kartini

Sosok Kartini, seorang pejuang kesetaraan gender dari Indonesia pada abad ke-19, memberikan pandangan yang menarik dan relevan, bukan saja bagi perempuan, bahkan bagi kaum laki-laki masa kini.
Dr. Ari Riswanto, M.Pd., MM / Dosen Universitas Linggabuana PGRI Sukabumi/Pengurus DPW Forum shilaturahmi Doktor Indonesia | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi19 April 2024, 21:08 WIB

Dinsos Sukabumi Salurkan Program Makan Untuk Lansia Di Tegalbuleud Sukabumi

Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, bantu salurkan program bantuan makanan bagi lanjut usia (Lansia), yang merupakan program Kemensos RI.
Program makan bagi lansia di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 21:04 WIB

Kronologi dan Dugaan Penyebab Meninggalnya Siswi Sukabumi saat Ikut Tes Seleksi Paskibraka

Berikut kronologi dugaan penyebab meninggalnya Kayla Nur Syifa Siswi Sukabumi peserta seleksi Paskibraka.
Suasana rumah duka Kayla Nur Syifa di Desa Cibentang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Asep Awaludin
Life19 April 2024, 20:29 WIB

5 Penjelasan Kenapa Seseorang Mudah Menangis Tanpa Sebab

Ketika seseorang menangis tanpa alasan yang jelas, hal itu seringkali dapat menjadi pengalaman yang membingungkan dan membuat frustrasi.
Kenapa seseorang mudah menangis tanpa sebab | Foto : pixabay/jouycristoo
Sukabumi19 April 2024, 20:11 WIB

Ratusan Buruh Garmen di Cicurug Sukabumi Demo Tuntut Perusahan Bayar Gaji

Ratusan buruh pabrik garmen berdemonstrasi di depan halaman PT Indo Garment Lestari (IGL) tepatnya di Kampung Bojong Pereng, Desa Nyangkowek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024).
Sejumlah buruh pabrik garmen melakukan aksi demo di depan halaman PT IGL | Foto : Ibnu Sanubari
Sukabumi19 April 2024, 20:05 WIB

Cita-citanya Polwan, Orang Tua Terpukul Kehilangan Kayla Siswi Peserta Paskibraka Sukabumi

Orang tua Kayla Nur Syifa peserta seleksi Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal punya cita-cita jadi Polwan.
Orang tua Kayla Nur Syifa peserta Paskibraka Kabupaten Sukabumi yang meninggal saat diwawancarai sukabumiupdate.com di rumah duka (Sumber : SU/Asep Awaludin)